WNI Jadi Korban Penganiayaan, Polri Hubungi Otoritas Thailand

Sabtu, 29 Juli 2023 - 06:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Hubinter Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti

Kadiv Hubinter Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti

Pilarportal.com – JakartaPeristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa seorang wanita Indonesia asal Bali bernama Ega Kusuma Winahyu (27) oleh pacarnya yang merupakan warga negara Prancis, Arthur Stepene Marvel Raymon, di Thailand, menjadi perhatian publik.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menghubungi otoritas Thailand untuk mengikuti perkembangan kasus ini.

“Hubinter telah berkomunikasi dengan otoritas Thailand untuk mengambil tindakan lanjut terkait perkara ini,” ungkap Kadiv Hubinter Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti kepada wartawan dikutip Jumat (28/7/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Krishna menegaskan bahwa hal terpenting saat ini adalah korban harus bersedia untuk menjalani pemeriksaan di Thailand. Pasalnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Thailand.

“Tetapi yang menjadi kunci adalah kesediaan korban untuk datang ke Thailand guna dilakukan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) karena kejadian penganiayaan terjadi di sana,” jelasnya.

Krishna menambahkan bahwa pihaknya bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan memberikan pendampingan bagi korban selama proses pemeriksaan di Thailand.

BACA JUGA  Polri Bakal Bekerjasama Lintas Negara Berantas TPPO

“Hubinter dan Polda Bali akan mendampingi korban jika beliau bersedia diperiksa di sana,” ujarnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian karena melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai korban dalam insiden penganiayaan yang terjadi di luar negeri.

Masyarakat berharap agar pelaku dapat ditindak sesuai hukum dan korban mendapatkan keadilan atas peristiwa tragis yang menimpanya di Thailand.

Publik akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya terkait kasus ini dan berharap korban dapat mendapatkan kepastian hukum segera.(*/yud)

Berita Terkait

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar
Jelang Akhir Musim Haji 2026, Polri dan Arab Saudi Evaluasi Tata Kelola dan Keamanan Jemaah
Tim Bulutangkis Polri Juara SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:01 WITA

Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WITA

Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:41 WITA

Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Berita Terbaru