Polri Bakal Bekerjasama Lintas Negara Berantas TPPO

Pilarportal.com – Jakarta – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat perhatian serius dari Polri.

Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan dan saat ini sudah berkumpul bersama keluarga. Hal ini berkat kerja keras berbagai kalangan, khususnya Polri.

Sebagai bentuk keseriusan Polri menangani kasus itu, diperlukan adanya pertemuan antar pejabat lintas negara.

“Akan membahas, mendeklarasikan. Intinya untuk memperkuat kerjasama, bagaimana kejahatan yang terjadi di sebuah negara terkoneksi dengan negara lain,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, seperti dikutip pada Selasa (27/6/2023).

“Apa yang harus dilakukan? Nah ini yang dibahas dalam Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ini. Nanti dibawa lagi ke pertemuan politis pada KTT ASEAN bulan September,” tuturnya.

Jika nantinya dalam pembahasan itu dicapai kesepakatan, lanjut Krishna, diharapkan bisa semakin mempermudah petugas untuk mengejar pelaku TPPO.

Di sini ada pengirim, di sana ada penerima. Kita tangkap pengirim, negara itu mau juga melakukan penegakan hukum terhadap penerimanya.

BACA JUGA  Polri Menerima 190 Laporan Polisi Terkait TPPO, 212 Jadi Tersangka

“Supaya tersambung nih antar negara. Kalau ini dideklarasikan dan disepakati, akan semakin memudahkan agent kepolisian untuk bekerjasama di lapangan,” paparnya.(*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *