Kemenkumham Sulut Bahas Penyusunan Rekomendasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Berbasis HAM

Senin, 29 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Kanwil Kemenkumham Sulut mengadakan rapat penyusunan rekomendasi rancangan peraturan perundang-undangan yang berbasis HAM di wilayah Sulawesi Utara, Senin (29/7).

Materi yang diangkat yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045. Penyusunan rekomendasi Rancangan ini perlu dikajji Kembali karena memiliki keistimewaan yakni : memiliki 8 misi agenda pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator.

Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aris Munandar, yang membuka sekaligus memberi sambutan dalam kesepatan tersebut, meneruskan arahan Dirjen HAM. “Pengarusutamaan HAM adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan prinsip HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan juga sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM,” ujar Aris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Aris menyampaikan bahwa rapat ini akan menjadi acuan untuk regulasi yang nantinya kan digunakan bagi kepentingan rakyat.

Dosen Universitas Katolik De La Salle Manado, Valentino Lumowa yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan nilai dan prinsip dasar HAM harus tertuang dalam materi muatan peraturan perundang-undangan dan dipedomani setiap Lembaga atau pejabat yang berwenang dalam pembentukan peraturan.

Kegiatan yang digelar di Aula Mapalus Kanwil ini, dimoderasi oleh Kepala Bidang HAM, Mirfad Basalamah yang menjembatani narasumber dan peserta kegiatan yang terdiri dari Sekwan DPRD Prov. Sulut, Biro Hukum Setda Prov. Sulut, Bappeda Prov. Sulut, budayawan, hingga tokoh agama.

Setiap peserta memberikan masukan yang menjadi sumbangsih rapat penyusunan rekomendasi rancangan tersebut yang bermuara pada perspektif HAM harus menguatkan perspektif kebudayaan dan melihat kebudayaan dari sisi value bukan dari relatif sebagaimana HAM ditempatkan pada Paramount Importance dengan prinsip minimum core obligation.

(*/yud)

Berita Terkait

PLN Luwuk Realisasikan 968 Sambungan Listrik Gratis, Warga 3 Kabupaten Kini Nikmati Energi Mandiri
Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS
Pemdes Torout Hadiri Ibadah Paskah dan Percepatan Pembangunan KDMP 
Pemdes Matani Salurkan Bantuan Beras Dan Minyak Bagi 110 KK
Deputi Kemenkop Tinjau Progres Gerai KDMP Leilem Tiga, Matangkan Persiapan Launching Tahap II dan Kerja Sama BUMN
Tim DVI Polda Sulut Identifikasi 4 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado
Presiden Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Sumatra, Fokus Pemulihan Akses dan Layanan Dasar
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Didesain Jadi “Leadership Incubator” untuk Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:54 WITA

PLN Luwuk Realisasikan 968 Sambungan Listrik Gratis, Warga 3 Kabupaten Kini Nikmati Energi Mandiri

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:39 WITA

Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS

Selasa, 7 April 2026 - 22:06 WITA

Pemdes Torout Hadiri Ibadah Paskah dan Percepatan Pembangunan KDMP 

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:13 WITA

Pemdes Matani Salurkan Bantuan Beras Dan Minyak Bagi 110 KK

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:29 WITA

Deputi Kemenkop Tinjau Progres Gerai KDMP Leilem Tiga, Matangkan Persiapan Launching Tahap II dan Kerja Sama BUMN

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Sulawesi Utara

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Exit mobile version