Sangihe-Pilarportal.com- Setelah tuntas melaksanakan proses pencocokan data penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 pada 24 Juli lalu.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sangihe kemudian akan melakukan pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

 

Kendati demikian, untuk masyarakat yang belum terdata dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) masih dapat terakomodir lewat perubahan setelah rapat terbuka pleno di PPS.

 

“Jadi masyarakat bisa melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), lebih baik sebelum pleno tingkat kelurahan / desa, sehingga bisa ada perubahan setelah pleno dan ketika hasilnya dibawa ke kecamatan, datanya sudah bersih dengan masyarakat yang belum tercoklit,” jelas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe Ihsan F. Panawar beberapa waktu lalu.

 

Saat ini, lanjut Panawar, jajaran PPS masih dalam tahap penghitungan hasil coklit dan setelah itu akan melakukan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

 

“Rapat terbuka pleno DPHP sesuai jadwal akan dilaksanakan 1 – 3 Agustus 2024, dan akan berlangsung secara berjenjang dari kelurahan – desa, kecamatan dan hingga Kabupaten.

 

“Rapat terbuka pleno DPHP nanti hasilnya yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan kemudian kami umumkan,” kuncinya.