Masuk DPO Kasus Pemerkosaan, Buruh Bangunan Ini Diringkus Resmob Polresta Manado

Senin, 29 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi.(istimewa)

Gambar Ilustrasi.(istimewa)

MANADOPILARPORTAL – Tim Resmob Polresta Manado menangkap buronan kasus pemerkosaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), di wilayah Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmong Utara, pada Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku seorang pria berinisial MS (19), warga Kecamatan Bintauna. Ditangkap di area perkebunan wilayah kecamatan setempat, sekitar pukul 04:30 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (29/8) siang, di Mapolda Sulut.

Buruh bangunan tersebut diketahui memperkosa seorang perempuan berinisial AT (21), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Rabu (20/7/2022) sore. Kejadiannya, pelaku yang saat itu dalam pengaruh miras, masuk ke kamar korban dengan cara mendobrak pintu hingga korban terbangun.

“Pelaku lalu mengajak korban untuk berhubungan intim namun ditolak. Pelaku langsung menarik paksa tangan korban kemudian membanting tubuhnya ke lantai hingga mengalami luka di bagian bibir. Setelah itu pelaku memperkosa korban meski korban melakukan perlawanan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Peringati Bhayangkara ke-76, Polda Sulut Gelar Lomba Menembak

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung melarikan diri. Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mapanget, beberapa waktu usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan namun pelaku telah kabur, hingga kemudian Polsek Mapanget menerbitkan surat DPO.

“Dalam penyelidikan lanjut, petugas pun mengetahui keberadaan pelaku lalu menangkapnya saat bersembunyi di perkebunan wilayah Bintauna. Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi
Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:34

Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:18

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu

Berita Terbaru