PilarPortal.com–Minsel-Pemerintah Desa Molinow Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka persetujuan dukungan warga terhadap Koperasi Desa Merah Putih.
Pelaksaan Musdeskus digelar diaula kantor Desa Molinow, pada rabu (29/10/2025) dengan dihadiri Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, BPD, pengurus BUMDes, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Pejabat Hukumtua Desa Molinow, Denny Schalwyk dapat diketahui bersama bahwa Musyawarah Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
“Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) merupakan bagian utama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program di tingkat desa, termasuk dalam kesempatan ini mengenai penyelenggaraan Koperasi Desa dan mekanisme persetujuan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Bahwa Kepala Desa berwenang memberikan persetujuan pembiayaan Pinjaman dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diberikan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan oleh BPD dengan difasilitasi oleh pemerintah Desa.”katanya.
Lagi Schalwyk mengatakan, dukungan ini tidak boleh melebihi 30% dari pagu Dana Desa per tahun anggaran.
Juga merupakan dana jaminan apabila terjadi gagal bayar saat melakukan pengembalian pinjaman. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan KDMP Desa Molinow, dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik tanpa tertekan oleh kewajiban pembayaran pinjaman yang berat.
Hasil dari Musyawarah Desa Khusus yang dituliskan dalam Berita Acara ditandatangani serta diserah terimakan dalam kesempatan ini. Yang nantinya menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan KDMP ke depan. Oleh karena itu, transparansi dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan agar proses ini dapat berjalan dengan baik.(Hanny)
