Pisang Roa Disiapkan Jadi Produk Indikasi Geografis Mitra

Rabu, 29 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selvie N.S. Lendombela, pada Rabu (29/10) di ruang tamu Kakanwil.

Pilarportal.com, MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selvie N.S. Lendombela, pada Rabu (29/10) di ruang tamu Kakanwil.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang.
Kunjungan ini membahas upaya perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kakanwil Kurniaman Telaumbanua menjelaskan, Kanwil Kemenkum Sulut memiliki peran strategis dalam memberikan fasilitasi layanan hukum terkait pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual, baik bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk proaktif mendata dan mengajukan berbagai potensi kekayaan intelektual, mulai dari karya budaya hingga produk khas daerah yang memiliki nilai ekonomi dan identitas lokal,” ujar Kakanwil.

Ia juga menekankan pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) sebagai bentuk perlindungan hukum atas produk yang memiliki keunikan berbasis wilayah.

Menurutnya, IG dapat meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Mitra Selvie Lendombela mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji satu potensi Indikasi Geografis yang akan diajukan, yaitu pisang roa, varietas pisang khas yang tumbuh secara khusus di wilayah Minahasa Tenggara.

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru

Exit mobile version