Gubernur Sulut Perjuangkan WPR di DPR RI

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026), didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Jakarta, Pilarportal.comGubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026), didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kehadiran Gubernur membawa misi utama memperjuangkan legalisasi pertambangan rakyat melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara.

Dalam forum tersebut, Gubernur Yulius menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi para penambang rakyat agar dapat beroperasi secara legal, aman, dan bermartabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa pertambangan rakyat selama ini kerap berada dalam posisi rentan akibat ketidakjelasan regulasi.

“Penambang rakyat tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka berhak bekerja secara sah, tenang, dan terlindungi. Ini merupakan komitmen saya kepada masyarakat Sulawesi Utara,” tegas Gubernur Yulius di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, legalisasi WPR tidak hanya berdampak pada perlindungan masyarakat penambang, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan ekonomi serta mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius menguraikan tujuh poin strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan WPR di Sulawesi Utara.

Beberapa di antaranya meliputi pendataan penambang berbasis KTP, pengaturan kuota BBM bersubsidi, kebijakan pajak alat berat, pengawasan penggunaan bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, kolaborasi riset melalui BUMD dengan perguruan tinggi, serta percepatan perizinan pinjam pakai kawasan hutan.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari para pemangku kepentingan yang hadir, termasuk perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperjuangkan pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.

Gubernur Yulius berharap hasil RDP ini dapat menjadi dasar penyusunan regulasi nasional yang berpihak kepada masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar
Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara
Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Wafat, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata
560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WITA

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:01 WITA

Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:41 WITA

Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 12:06 WITA

Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara

Berita Terbaru

Polri

Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:42 WITA

Exit mobile version