Gubernur Sulut Perjuangkan WPR di DPR RI

Jumat, 30 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026), didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Jakarta, Pilarportal.comGubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026), didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kehadiran Gubernur membawa misi utama memperjuangkan legalisasi pertambangan rakyat melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara.

Dalam forum tersebut, Gubernur Yulius menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi para penambang rakyat agar dapat beroperasi secara legal, aman, dan bermartabat.

Ia menyampaikan bahwa pertambangan rakyat selama ini kerap berada dalam posisi rentan akibat ketidakjelasan regulasi.

“Penambang rakyat tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka berhak bekerja secara sah, tenang, dan terlindungi. Ini merupakan komitmen saya kepada masyarakat Sulawesi Utara,” tegas Gubernur Yulius di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, legalisasi WPR tidak hanya berdampak pada perlindungan masyarakat penambang, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan ekonomi serta mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius menguraikan tujuh poin strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan WPR di Sulawesi Utara.

Beberapa di antaranya meliputi pendataan penambang berbasis KTP, pengaturan kuota BBM bersubsidi, kebijakan pajak alat berat, pengawasan penggunaan bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, kolaborasi riset melalui BUMD dengan perguruan tinggi, serta percepatan perizinan pinjam pakai kawasan hutan.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari para pemangku kepentingan yang hadir, termasuk perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperjuangkan pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.

Gubernur Yulius berharap hasil RDP ini dapat menjadi dasar penyusunan regulasi nasional yang berpihak kepada masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Prabowo Terima Dubes AS di Hambalang, Bahas Kerja Sama Strategis
Kapolri Perintahkan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau
Presiden Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Bahas Hubungan Strategis Indonesia-Rusia
Presiden Prabowo Minta Laporan Terbaru Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Puluhan Ribu Warga Hadir
Presiden Prabowo Disambut Ribuan Warga Jombang Jelang Muktamar ke-35 NU
Ekonomi Global Diproyeksi Bangkit pada 2027, Menkeu Ungkap Kekuatan Ekonomi Indonesia
Konvensi RSKKNI Perancang Regulasi Perkuat Standardisasi Kompetensi Profesi Perancang Peraturan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:44

Prabowo Terima Dubes AS di Hambalang, Bahas Kerja Sama Strategis

Senin, 7 September 2026 - 06:21

Kapolri Perintahkan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 08:25

Presiden Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Bahas Hubungan Strategis Indonesia-Rusia

Kamis, 3 September 2026 - 07:32

Presiden Prabowo Minta Laporan Terbaru Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:05

Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Puluhan Ribu Warga Hadir

Berita Terbaru

Polri

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:02

Exit mobile version