Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM INAKOR Sulut Rolly Wenas.(Foto:Yudi/pilar)

Manado, Pilarportal.com — Rencana tukar guling (ruilslag) jalan nasional di Sulawesi Utara mulai menjadi sorotan publik. INAKOR Sulawesi Utara meminta pemerintah memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Rencana tersebut melibatkan jalan nasional di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dengan lahan yang disiapkan oleh perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM).

Berdasarkan penelusuran INAKOR, proses ruilslag saat ini masih berada pada tahap administrasi di tingkat pemerintah pusat dan belum menjadi keputusan final. Namun, di lapangan sudah terlihat pembangunan jalan alternatif oleh pihak perusahaan.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa proses teknis di lapangan berjalan lebih cepat dibanding kepastian hukum dan administrasi negara.

“Setiap kebijakan yang menyangkut aset negara wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” ujar Ketua LSM INAKOR Sulut Rolly Wenas melalui rilisnya 30 April 2026.

Sebagai aset strategis negara, jalan nasional tidak dapat dialihkan tanpa mekanisme yang sah, termasuk persetujuan pemerintah pusat, kajian teknis, serta penilaian menyeluruh untuk memastikan tidak ada kerugian negara.

Di tengah perkembangan tersebut, muncul beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak menyampaikan dukungan, namun ada pula yang mengkhawatirkan transparansi proses, dampak terhadap akses publik, serta kepastian bahwa kebijakan ini benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

INAKOR menilai seluruh aspirasi tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh para pemangku kepentingan sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas publik.

Sehubungan dengan itu, INAKOR Sulut menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong BPJN dan Kementerian PUPR memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait status dan dasar hukum rencana tersebut, membuka akses terhadap dokumen kajian, serta meminta DPRD Sulawesi Utara menjelaskan posisi dan perannya.

INAKOR juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Keterbukaan informasi adalah kunci. Tanpa penjelasan yang utuh, berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik,” tegasnya.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum
Tentang Makna Negeri Matahari Terbit yang Dilihat dari Sudut Pandang Alfabet Kanji (漢字)
Curanmor di Mandolang Terungkap, Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku
Kasus Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka
Gubernur Yulius Temui Menteri ESDM Bahlil, Dorong Percepatan WPR dan IPR Sulut
Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon
Dua Terduga Pelaku Kasus Basaan Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi
SKD Poltekimipas 2026 di Manado Berlangsung Transparan, Kepala BKN Pantau Langsung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:34

Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:30

Tentang Makna Negeri Matahari Terbit yang Dilihat dari Sudut Pandang Alfabet Kanji (漢字)

Rabu, 30 September 2026 - 07:08

Curanmor di Mandolang Terungkap, Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 06:55

Kasus Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:10

Gubernur Yulius Temui Menteri ESDM Bahlil, Dorong Percepatan WPR dan IPR Sulut

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version