Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Kamis, 30 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Proses penyaluran santunan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi terus dipercepat. Seluruh ahli waris korban meninggal dunia kini telah menerima santunan, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya.

Bekasi, Pilarportal.com— Proses penyaluran santunan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi terus dipercepat. Seluruh ahli waris korban meninggal dunia kini telah menerima santunan, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4/2026) itu menewaskan 16 orang, serta menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan bahwa seluruh santunan untuk korban meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya usai penyerahan santunan di Bekasi.

Ia menjelaskan, setiap ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta hasil kerja sama dengan Jasaraharja Putera dan PT Kereta Api Indonesia.

Dengan demikian, total santunan yang diterima mencapai Rp90 juta per korban.

Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, ditambah jaminan tambahan hingga Rp30 juta dari Jasaraharja Putera.

Ariyandi menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, serta keluarga korban guna memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan.

“Setiap korban memiliki hak yang harus dipenuhi. Kami juga melakukan pendampingan kepada ahli waris agar proses administrasi dapat segera diselesaikan,” katanya.

Menurutnya, penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak musibah.

“Kami turut menyampaikan duka cita mendalam. Semoga santunan ini dapat membantu dan keluarga diberikan ketabahan,” pungkasnya.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WITA

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:58 WITA

May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Exit mobile version