Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Proses penyaluran santunan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi terus dipercepat. Seluruh ahli waris korban meninggal dunia kini telah menerima santunan, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya.

Bekasi, Pilarportal.com— Proses penyaluran santunan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi terus dipercepat. Seluruh ahli waris korban meninggal dunia kini telah menerima santunan, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4/2026) itu menewaskan 16 orang, serta menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan bahwa seluruh santunan untuk korban meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya usai penyerahan santunan di Bekasi.

Ia menjelaskan, setiap ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta hasil kerja sama dengan Jasaraharja Putera dan PT Kereta Api Indonesia.

Dengan demikian, total santunan yang diterima mencapai Rp90 juta per korban.

Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, ditambah jaminan tambahan hingga Rp30 juta dari Jasaraharja Putera.

Ariyandi menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, serta keluarga korban guna memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan.

“Setiap korban memiliki hak yang harus dipenuhi. Kami juga melakukan pendampingan kepada ahli waris agar proses administrasi dapat segera diselesaikan,” katanya.

Menurutnya, penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak musibah.

“Kami turut menyampaikan duka cita mendalam. Semoga santunan ini dapat membantu dan keluarga diberikan ketabahan,” pungkasnya.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Kebebasan Akademik Harus Melahirkan Solusi bagi Bangsa
Presiden Prabowo: Teknologi dan AI Harus Jadi Solusi Atasi Persoalan Bangsa, Bukan Ancaman
Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia
Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG
Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar
Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi, 5 Juta Hektare Sawit Bermasalah Diambil Alih Negara
Menpora: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM Daerah
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Layanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:54 WITA

Presiden Prabowo: Kebebasan Akademik Harus Melahirkan Solusi bagi Bangsa

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Presiden Prabowo: Teknologi dan AI Harus Jadi Solusi Atasi Persoalan Bangsa, Bukan Ancaman

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:52 WITA

Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:41 WITA

Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:17 WITA

Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar

Berita Terbaru

Exit mobile version