Mabuk dan Acungkan Sajam, Pria Paruh Baya ini Diringkus Tim Totosik

Kriminal, Tomohon985 Dilihat

TOMOHON – PILARPORTAL – Akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) pria berinisial ST alias Sirus (54) warga Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (29/05/22)

“Pelaku berinisial ST alias Sirus (54), warga Kelurahan Woloan satu, Kota Tomohon. ditangkap di wilayah Kecamatan Tomohon Tengah, “kata Kapolres melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung kepada media ini.

Pelaku tersebut diduga melakukan pengancaman dengan parang terhadap pria bernama Yance ratuliu  (61) Warga Kelurahan Wawali Kecamatan Ratahan.

Dijelaskan Aipda Yanny Watung kasus pengancaman ini terjadi di Kelurahan Woloan satu Lingkungan V, Awalnya Sekitar Pukul 15.30 Wita

Pria paruh baya ini, tak hanya mengamuk tapi juga mengancam warga sekitar dengan menggunakan parang. Pelaku tersebut juga sempat menghancurkan beton rumah warga dengan menggunakan parang setelah kesal lantaran tusukan yang diarahkan kepada Yance (61) warga Ratahan meleset.

Kepada media ini, Katim Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung menjelaskan saat itu korban berkunjung ke rumah anaknya di Kelurahan Woloan satu.

BACA JUGA  Pria Ranomerut Minahasa, Diamankan Tekab 35 Polres Tomohon Saat Mabuk Sambil Bawa Sajam

“Korban yang sedang berdiri di depan rumah dari anaknya tiba-tiba datang pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras jenis (cap tikus) sambil membawa Parang,” terang katim.

Pelaku mengatakan kepada korban ‘keluar samua dari rumah ini’ tanpa alasan langsung berlari mengejar korban dengan Parang dan langsung menusuk tapi tidak mengenai Korban. Karena pelaku tidak puas, langsung menebas arah kepala korban memakai parang dan korban menghindar hingga terkena di beton rumah tersebut.

“Sontak saja korban langsung berlari ke dalam rumah untuk mengamankan diri. Setelah itu pelaku Lk. Sirus teman melarikan diri ke rumahnya karena warga setempat di TKP, ” kata dia. Setelah melakukan Interogasi singkat Kepada Korban, sekira pukul 16.00 WITA Tim Totosik pun mendapati pelaku di depan rumahnya yang sudah mabuk dan memegang parang.

Saat Tim Totosik ingin melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga salah satu anggota langsung membuang tembakan peringatan ke atas dan pelaku langsung membuang peda tersebut ke dalam selokan. Akibat perbuatan tersebut korban beserta Keluarga Montolalu-Ratuliu Merasa ketakutan dan tiang Rumah hancur karena terkena parang.

BACA JUGA  Kembali Lakukan Curanmor, Residivis ini Bersama Rekannya Diamankan Tim Totosik Polres Tomohon

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K, M.H, melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan akan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, tersangka ini sudah sangat mabuk dan memegang parang saat akan diamankan oleh pihaknya. Kami nyaris memberikan tindakan tegas karena tersangka awalnya tidak mau diamankan sambil memegang parang. Nanti setelah diberikan tembakan peringatan ke atas, barulah dia menyerah.

“Sementara itu, pelaku sudah kami amankan di Polres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup katim. (*/DRO)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *