Awal Miras, Ungkap Kronologi Penganiayaan Hingga Korban Tewas, Beri Imbauan ini yang dikatakan Kapolres Minahasa

Senin, 30 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Dalam konferensi pers yang digelar Polres Minahasa, Senin (30/6/2025). Menjadi sorotan utama sebuah insiden tragis berujung pada kematian satu orang korban di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kejadian ini kembali menyoroti bahaya konsumsi minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak pidana kekerasan yang terjadi.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto, S.Sos., menjelaskan kronologi dua tindak pidana yang saling berkaitan. Awalnya terjadi pengeroyokan terhadap korban MP oleh tiga perempuan, yaitu AM (21), SAP (20), dan MCK (24),” terang Kapolres.

Mirisnya, pengeroyokan ini kemudian berujung pada tindak pidana kedua, yakni penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku berinisial COHM, yang mengakibatkan korban RR meninggal dunia.

Lanjut, rangkaian tindak pidana ini bermula dari minum-minuman keras di depan kos-kosan, lalu terjadi pengeroyokan, hingga akhirnya dalam kelompok ini terjadi penganiayaan dengan senjata tajam yang berujung pada kematian,” ujar AKBP Steven Simbar.

Kapolres menyoroti bahwa kasus serupa, di mana konsumsi minuman beralkohol menjadi pemicu penganiayaan dengan korban meninggal dunia, telah beberapa kali terjadi di Minahasa dalam sebulan terakhir ini.

Oleh karena itu, Polres Minahasa menyatakan komitmennya untuk mengintensifkan upaya preventif dalam mengantisipasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan imbauan tegas kepada keluarga dan rekan-rekan korban RR. Kami mengimbau kepada keluarga korban maupun rekan-rekannya untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan ataupun melakukan upaya balas dendam.

Biarlah ini diserahkan sepenuhnya kepada upaya penegakan hukum, Ia memastikan bahwa perkara ini telah ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Minahasa juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kapolres berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama untuk menekan angka kejahatan di wilayah Minahasa.

Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk jangan bosan-bosannya menyuarakan kepada warga dan lingkungan terdekat kita agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol, Selain itu, penting juga untuk selalu mengingatkan anak-anak muda agar tidak membawa senjata tajam saat keluar rumah,” tutupnya.

Berita Terkait

Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas
Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Realisasi PBB Baru 32 Persen, Sekda Minahasa Lynda Watania: Camat Berprestasi Dapat Reward, Yang Rendah Dievaluasi
Masuk Radar Nasional, Sekda Lynda Watania Apresiasi Inovasi Desa Kayuuwi Menuju Desa Berprestasi 2026
Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup
Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:38

Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:05

Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48

Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:05

Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:59

Realisasi PBB Baru 32 Persen, Sekda Minahasa Lynda Watania: Camat Berprestasi Dapat Reward, Yang Rendah Dievaluasi

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version