Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap DPO Penipuan  yang Buron Sejak 2023

Senin, 30 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berhasil mengamankan terpidana JF alias Fenny , yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023, pada Minggu, 29 Juni 2025 di Desa Lolah, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa.

Tim Tabur Kejati Sulut telah melakukan pemantauan sejak pukul 09.00 WITA, mulai dari saat terpidana mengikuti ibadah di GMIM Imanuel Lolah hingga kembali ke rumah.

Setelah memastikan keberadaan terpidana, pada pukul 13.45 WITA, Asisten Intelijen Kejati Sulut Dr. Marthen Tandi memerintahkan tim yang dipimpin Plt. Kasi V, Morais Barakati, M.H., dan didampingi Kasi II, Nurdin, M.H., untuk melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Penyerahan ke Kejari Manado

Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Manado untuk diserahkan kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Manado pada pukul 15.00 WITA.


Kasus Penipuan dengan Vonis 2 Tahun Penjara

Fenny  merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 155/K.Pid/2024 Jo 110/Pid/2023/PT MND Jo 202/Pid.B/2023/PN MND, dengan vonis pidana penjara selama 2 tahun.


Komitmen Kejati Sulut Tegakkan Hukum

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan secara efektif.

“Penangkapan DPO ini adalah wujud keseriusan Kejati Sulut dalam menjalankan eksekusi putusan pengadilan untuk menegakkan hukum di Sulawesi Utara,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi.

(Sumber rilis Penerangan Hukum Kejati Sulut)

 

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version