Kakanwil Kemenkumham Sulut Teken MoU Penyelenggaraan Pelayanan di MPP Kota Tomohon

Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:35 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – TomohonKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon, Rabu (30/8).

Berlangsung di Ruang Rapat Walikota Tomohon, kegiatan dibuka oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk.

Dalam sambutannya ia menyampaikan terimakasih kepada instansi yang telah hadir dan akan bergabung memberikan pelayanan publik di MPP Kota tomohon melalui penandatanganan nota kesepakatan hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap pelayanan publik ini memiliki dampak positif bagi masyarakat.

Selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk sebagai pihak pertama dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun sebagai pihak kedua.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan demi mengoptimalkan kembali Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon setelah sebelumnya turut berpartisipasi di MPP Kota Tomohon dalam memberikan pelayanan Keimigrasian.

Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sulut akan menambahkan pelayanan publik berupa Pelayanan Hukum yang meliputi Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Tomohon, Executive General Manager PT. Pos Indonesia KCU Manado, Perwakilan Bank Sulut Go Tomohon, Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado.(*/yud)

Berita Terkait

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon
Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon

Kamis, 23 April 2026 - 08:20 WITA

PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru

Exit mobile version