Terkait Pemberitaan Kantor Kanwil Kumham Sulut Pekerjakan Satpam Tak Beretika, Humas: Itu Tidak Benar

Senin, 30 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kantor Kanwil Kemenkumham Sulut

Pilarportal.com – Manado – Berkaitan dengan beberapa media online dengan judul berita “Kantor Kanwil Kemenkumham Sulut pekerjakan satpam tak beretika”, maka dengan ini secara tegas kami membantah dan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut Tidak Benar.

Melalui Siaran Pers ini, disampaikan pula penjelasan resmi tentang penerimaan tamu yang berlaku di Kanwil Kemenkumham Sulut :

1. Bahwa seluruh tamu yang datang ke Kanwil Kemenkumham Sulut diwajibkan menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam pelayanan publik di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.

2. Bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tamu akan dilayani di lobi ruang layanan kantor wilayah oleh pejabat terkait sesuai dengan keperluan dan atau jadwal yang telah ditentukan terlebih dahulu.

3. Bahwa apabila terdapat tamu yang ingin bertemu dengan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah akan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pejabat tinggi terkait guna memastikan keberadaan dan ketersediaan waktu dalam menerima kunjungan tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, serta memastikan bahwa setiap kunjungan atau pertemuan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

4. Bahwa terkait pemberitaan tentang adanya satpam Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yang berlaku kasar terhadap seorang wartawan pada hari Jumat, tanggal 27 September 2024, sebagaimana diberitakan pada beberapa media online, maka setelah dilakukan pemeriksaan secara internal terhadap satpam yang bersangkutan, maka pada kesempatan ini sekali lagi kami tegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidaklah berdasar, karena sama sekali tidak pernah ada tindakan kekerasan maupun perilaku kasar yang dilakukan terhadap siapapun.

Hal ini dapat kami pastikan karena pada dasarnya kanwil kemenkumham sulut berkomotmen untuk terus melakukan pelayanan terbaik kepada semua pihak, termasuk namun tidak terbatas kepada rekan-rekan media, dengan tetap menjaga standar profesionalisme yang tinggi.

5. Bahwa kami berharap masyarakat pengguna layanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (termasuk para awak media) dapat memahami bahwa penerapan ketentuan di atas adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan dan akuntabel. dengan tetap menjaga prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang merupakan tata nilai Kemenkumham.

Demikian kami sampaikan, agar menjadi klarifikasi yang dapat dipahami secara tepat atas pemberitaan yang beredar di beberapa berita online.(rilis Humas Kemenkumham Sulut)

Berita Terkait

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan
GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut
Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut
Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara
319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Gubernur Yulius Dorong Fasilitas SMA Taruna Nusantara Langowan Segera Rampung
Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45

GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58

Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Minsel Audensi Dengan Atlit Catur Minsel

Rabu, 4 Nov 2026 - 00:32

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version