Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga Akhir 2025

Pilarportal.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan tarif tenaga listrik tetap terjangkau dan stabil sepanjang tahun 2025.

Penyesuaian Tarif Listrik Diatur dalam Peraturan Menteri

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PLN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti:

  • Kurs rupiah terhadap dolar AS

  • Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)

  • Tingkat inflasi

  • Harga Batubara Acuan (HBA)

“Dengan mempertimbangkan realisasi ekonomi makro Triwulan IV 2025, seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).

Subsidi Listrik Tetap untuk Rumah Tangga dan UMKM

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap menyalurkan subsidi listrik kepada:

  • Rumah tangga miskin

  • Lembaga sosial

  • Industri kecil

  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

BACA JUGA  PT PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif hingga akhir tahun, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

PLN Dukung Stabilitas Tarif dan Layanan Andal

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Darmawan.

Ia menambahkan, PLN juga terus menjalankan berbagai langkah efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan ke seluruh penjuru negeri.

Cek Tarif Listrik Terbaru

Rincian lengkap mengenai tarif tenaga listrik Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui situs resmi PLN: https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *