Bravo Polres Minsel! Dua Terduga Pelaku Kasus Kinamang Berhasil Diringkus

Kapolres Minsel: Upaya Kami Tidak Sia-Sia, Untuk Terduga Pelaku Lainnya Masih ada 3 lagi, Kami Minta Segera Menyerahkan Diri

Kamis, 30 November 2023 - 06:02 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Minsel pada Rabu (29/11/2023) sekira pkl. 15.20 wita, di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

Pilarportal.com — Minsel – Kerja keras tim gabungan Polres Minsel dalam pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang di Desa Kinamang, Kecamayan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada awal bulan November 2023 lalu, mulai membuahkan hasil.

Hal tersebut ditandai dengan diamankannya 2 (dua) orang terduga pelaku yakni DK alias Demkly (29) warga Desa Kinalawiran dan GT alias Gilbert (21) warga Desa Tompasobaru Dua.

Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Minsel pada Rabu (29/11/2023) sekira pkl. 15.20 wita, di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; dalam keterangan resminya menyatakan apresiasi atas kinerja personel yang telah bekerja keras siang dan malam dalam upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku.

“Upaya kami tidak sia-sia, di tengah kritik dan keluhan warga, akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Apresiasi kepada personel yang berhasil menggalang keluarga terduga pelaku, hingga keduanya menyerahkan diri pada pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.

Untuk para terduga pelaku lainnya, diminta agar segera menyerahkan diri. “Masih ada 3 (tiga) lagi, kami minta segera menyerahkan diri. Lebih cepat lebih baik, berani berbuat berani bertanggung jawab,” ujar Kapolres.

Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tompasobaru khususnya pihak keluarga di Desa Kinalawiran kaitan dengan acara pernikahan yang sempat tertunda, untuk dapat kembali melanjutkan prosesi pernikahan.

Terpantau saat ini kedua terduga pelaku, DK dan GT, telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*yud)

Berita Terkait

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM
Jelang Akhir Musim Haji 2026, Polri dan Arab Saudi Evaluasi Tata Kelola dan Keamanan Jemaah
Tim Bulutangkis Polri Juara SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak
Polda Sulut Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Kakorlantas Polri Tegaskan Polantas Harus Dekat dengan Masyarakat saat Program Polantas Menyapa di Jepara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WITA

Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:56 WITA

Jelang Akhir Musim Haji 2026, Polri dan Arab Saudi Evaluasi Tata Kelola dan Keamanan Jemaah

Berita Terbaru

Exit mobile version