Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor dan Gudang Perusahaan Digeledah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir.

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir.

Jakarta, Pilarportal.com Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir.

Kasus ini berkaitan dengan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Penyelidikan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian data dalam aktivitas ekspor komoditas sawit yang berpotensi merugikan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Selain kantor perusahaan, penyidik juga menggeledah gudang milik perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno mengatakan penyidik menduga terdapat praktik manipulasi nilai ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang dikirim ke luar negeri.

Menurutnya, praktik under invoicing tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Pol. Setyo, Sabtu (30/5/2026).

Penyidik saat ini masih memeriksa seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengetahui pola transaksi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polri juga akan menelusuri kemungkinan adanya peran individu maupun pihak lain yang bertanggung jawab dalam dugaan manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawasi dan menindak berbagai pelanggaran di sektor perdagangan, khususnya yang berkaitan dengan ekspor komoditas strategis nasional.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jateng & Jabar

Penegakan hukum terhadap praktik manipulasi data ekspor dan under invoicing dinilai penting untuk menjaga tata kelola perdagangan yang sehat serta melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat pelaporan transaksi yang tidak sesuai.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Polwan Operasi Damai Cartenz Sambangi Pasar Keyabi, Pastikan Aktivitas Ekonomi Warga Nduga Berjalan Aman
Polri Perkuat SDM Unggul, 289 Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Diwisuda
Hari Bhayangkara 2026, Polres Bolmut Serahkan Hasil Bedah Rumah kepada Warga
Biddokkes Polda Sulut dan Polresta Manado Gelar Pengobatan Gratis untuk Buruh
Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026
Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat
70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:29 WITA

Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18 WITA

Polwan Operasi Damai Cartenz Sambangi Pasar Keyabi, Pastikan Aktivitas Ekonomi Warga Nduga Berjalan Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:23 WITA

Polri Perkuat SDM Unggul, 289 Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Diwisuda

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:52 WITA

Hari Bhayangkara 2026, Polres Bolmut Serahkan Hasil Bedah Rumah kepada Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:01 WITA

Biddokkes Polda Sulut dan Polresta Manado Gelar Pengobatan Gratis untuk Buruh

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah beserta pimpinan DPR RI dan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya, di Hambalang pada Rabu, 17 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Nasional

Presiden Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:53 WITA