Pejabat Hukum Tua Minahasa Terima SK, Ini Pesan Gubernur OD

Rabu, 8 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Hukum Tua, dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE didampingi Bupati Dr, Ir, Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP.

Pejabat Hukum Tua dari 76 Desa yang ada di kabupaten Minahasa akhirnya menerima surat tugas masa Perpanjangan memimpin desa, Bertempat di Gedung Wale ne tou Tondano, Rabu (08/02/2023).

Penyerahan Surat tugas pejabat hukum Tua ini di serahkan langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di dampingi Bupati Minahasa Ir Royke O Roring Msi,dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi ,MAP,

Dalam Sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menyampaikan banyak selamat kepada pejabat hukum tua yang baru, menerima surat tugas dan selamat bekerja di tempat masing masing.

Lebih lanjut Gubernur, membawakan sambutan menekankan tentang tanggung jawab sebagai Plt Hukum Tua dalam melayani masyarakat.

“Harus kerja dengan baik,” tegas Gubernur Olly.

Menjabat Plt, kata Olly, sama dengan definitif tugas sehingga wajib mengedepankan semangat loyalitas dan dedikasi.

BACA JUGA  Muntu Buka Seleksi Jabatan Pratama Sekda Minahasa

“Kembangkan potensi yang ada serta gunakan dana Desa dengan baik,” pesannya.

Sebelumnya Kadis PMD Dolfie Palilingan membacakan nama – nama yang akan dikukuhkan.

Kegiatan turut dihadiri Asisten 1 Setdaprov Sulut Drs. Denny Mangala M.Si, Plt. Sekdakab Minahasa Riviva Maringka, para Asisten dan jajaran. (*DRO)

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder
Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla
Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi
DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026
Sertijab Kasatpol PP Minahasa: Lexie Korengkeng Gantikan Arnold Siby
Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder Bangun Paving Block 95 Meter dari Dana Desa 2026
Pemdes Kolongan Atas, Mantapkan Program Prioritas Desa Musdes RKPDes 2027 yang Partisipatif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:44

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan

Rabu, 16 September 2026 - 04:42

Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder

Selasa, 15 September 2026 - 19:25

Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 11:19

Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi

Senin, 14 September 2026 - 19:39

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru