Ketua KPU Sulut Jadi Narsum Dalam Bimtek DPRD Bolmut

Minggu, 19 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado — Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dalam menjalankan tugas, fungsi, hak dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maka Pusat Studi Pengembangan Kompetensi (PSPK) memfasilitasi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota serta Sekretariat DPRD Kabupaten Bolmut pada Jumat (16/3-2023) di Manado.

Pelaksanaan Bimtek tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tentunya tidak terlepas dari upaya-upaya penguatan kapasitas dan kompetensi masing-masing anggota DPRD.

Dalam Bimtek yang mengangkat tema: “Peningkatan Kapasitas, Tugas dan Wewenang DPRD Tahun Anggaran 2023 Dan Persiapan Pemilu 2024” Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon hadir sebagai Narasumber.

Dalam pemampaean materi tentang tahapan pemilu dan regulasi pemilu 2024, Tinangon menguraikan tahapan pemilu berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023.

“Tahapan pemilu 2024 telah mulai dilaksanakan sejak bulan Juni 2022 yang lalu. Dengan demikian dari sejumlah tahapan yang ada, sudah beberapa tahapan yang tuntas dilaksanakan,” ungkap Tinangon.

BACA JUGA  20 Calon Anggota KPU Provinsi Sulut Jalani Tahapan Seleksi Tes Kesehatan

Menurutnya, tahapan pemilu yang telah tuntas dilaksanakan adalah penetapan parpol peserta pemilu dan penetapan daerah pemilihan serta alokasi kursi Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Tinangon menjelaskan bahwa puhak KPU sedang melaksanakan tahapan verifikasi dukungan minimaldan sebaran untuk bakal calin DPD, serta pelaksanaan tahapan pemutahiran data pemilih.

Untuk regulasi pemilu 2024, Tinangon menjelaskan bahwa beberapa Peraturan KPU telah diundangkan.

Menjawab pertanyaan peserta tentang PKPU Pencalonan Anggota DPRD, Tinangon menjelaskan bahwa rancangan PKPU Pencalonan DPR dan DPRD telah tersusun dan harus melalui tahapan uji publik, konsultasi dengan DPR dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.(*/yud)

Berita Terkait

106 CPNS Kanwil Ditjenpas Sulut Resmi Jadi PNS, Kakanwil Haposan Tekankan Integritas
Sulut Raih Penghargaan Kompas TV, Yulius Selvanus: Bukti Layanan Kesehatan Terus Berbenah
Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut
Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua
Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:54

106 CPNS Kanwil Ditjenpas Sulut Resmi Jadi PNS, Kakanwil Haposan Tekankan Integritas

Jumat, 11 September 2026 - 06:05

Sulut Raih Penghargaan Kompas TV, Yulius Selvanus: Bukti Layanan Kesehatan Terus Berbenah

Kamis, 10 September 2026 - 17:26

Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 12:37

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Berita Terbaru