Ketua KPU Sulut Jadi Narsum Dalam Bimtek DPRD Bolmut

Minggu, 19 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado — Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dalam menjalankan tugas, fungsi, hak dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maka Pusat Studi Pengembangan Kompetensi (PSPK) memfasilitasi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota serta Sekretariat DPRD Kabupaten Bolmut pada Jumat (16/3-2023) di Manado.

Pelaksanaan Bimtek tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tentunya tidak terlepas dari upaya-upaya penguatan kapasitas dan kompetensi masing-masing anggota DPRD.

Dalam Bimtek yang mengangkat tema: “Peningkatan Kapasitas, Tugas dan Wewenang DPRD Tahun Anggaran 2023 Dan Persiapan Pemilu 2024” Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon hadir sebagai Narasumber.

Dalam pemampaean materi tentang tahapan pemilu dan regulasi pemilu 2024, Tinangon menguraikan tahapan pemilu berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023.

“Tahapan pemilu 2024 telah mulai dilaksanakan sejak bulan Juni 2022 yang lalu. Dengan demikian dari sejumlah tahapan yang ada, sudah beberapa tahapan yang tuntas dilaksanakan,” ungkap Tinangon.

BACA JUGA  20 Calon Anggota KPU Provinsi Sulut Jalani Tahapan Seleksi Tes Kesehatan

Menurutnya, tahapan pemilu yang telah tuntas dilaksanakan adalah penetapan parpol peserta pemilu dan penetapan daerah pemilihan serta alokasi kursi Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Tinangon menjelaskan bahwa puhak KPU sedang melaksanakan tahapan verifikasi dukungan minimaldan sebaran untuk bakal calin DPD, serta pelaksanaan tahapan pemutahiran data pemilih.

Untuk regulasi pemilu 2024, Tinangon menjelaskan bahwa beberapa Peraturan KPU telah diundangkan.

Menjawab pertanyaan peserta tentang PKPU Pencalonan Anggota DPRD, Tinangon menjelaskan bahwa rancangan PKPU Pencalonan DPR dan DPRD telah tersusun dan harus melalui tahapan uji publik, konsultasi dengan DPR dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.(*/yud)

Berita Terkait

Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan
Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia
115 PNS Kodam XIII/Merdeka Resmi Diambil Sumpah, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Gubernur Sulut Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Minahasa
Pengucapan Syukur Minahasa 2026, Gubernur Sulut Ajak Warga Perkuat Kerukunan
Gubernur Sulut Dorong Revitalisasi BLK Bitung untuk Cetak SDM Siap Kerja
PMI Sulut Fokus Benahi Organisasi, Layanan Donor Darah dan Penanggulangan Bencana pada 2026
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:15

Pemprov Sulut Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Asrama Pakowa Terima Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:27

Buka PSR GMIM 2026, Gubernur Yulius: Kalian Calon Pemimpin Sulut dan Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:09

115 PNS Kodam XIII/Merdeka Resmi Diambil Sumpah, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34

Gubernur Sulut Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Minahasa

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:47

Pengucapan Syukur Minahasa 2026, Gubernur Sulut Ajak Warga Perkuat Kerukunan

Berita Terbaru