Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Logika Hukumnya  Sedang  Sakit: Usaha  untuk Uji Materi Pembatalan Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Tipikor

Jumat, 12 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Surakarta – Salah satu tujuan Indonesia merdeka yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan  rakyat

Indexs presepsi korupsi Indonesia  masih rendah menyebabkan investor asing takut untuk berinvestasi di Indonesia dan akan berakibat pertumbuhan ekonomi terganggu serta menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat.

Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Selain itu, rangking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

Di tingkat negara-negara di Asia Tenggara, skor CPI Indonesia tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.

Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang terbukti  mampu mengawal merealisasi tujuan Indonesia merdeka sebagai termuat dalam Konstitusi,  karena telah terbukti mampu melakukan penanganan korupsi dan pengembalian uang negara  cukup efektif dibanding kepolisian dan KPK.

Kejaksaan telah berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 425 triliun.

BACA JUGA  KEJATI SULUT LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM PROGRAM BINMATKUM JAKSA MASUK DESA DI DESA MAUMBI KECAMATAN KALAWAT

Berdasarkan hal itulah Kejaksaan harusnya  justru diberi posisi yang  independen dan jauh dari pengaruh kekuasaan  serta  harus dimasukkan secara eksplisit dalam  UUD 45.

Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang  mendapat kepercayaan yang paling  tinggi di masyarakat. Hasil survey Indikator Politik, kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat kepada Kejaksaan RI berada di level tertinggi dengan nilai 80,6 persen ( Survei ini dilakukan pada periode 11-17 April 2023). Kejaksaan berpotensi besar mengganti peran KPK   yang semakin lama tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat. 

Kedepan bila kinerja Kejaksaan terus konsisten  dan semakin optimal serta  mendapat kepercayaan tinggi dari masayarat dalam penanganan masalah korupsi; KPK bisa dibubarkan karena berdiri secara “ad hoc”, berdasarkan sejahnya Komisi itu dibentuk ketika Kejaksaan dan Kepolisian dinilai tidak mampu melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

Kewibaaan dan ketegasan kejaksaan dalam menangani    kasus-kasus korupsi besar telah menyebabkan efek kejut jera (ketakutan)  bagi Koruptor Kakap dan orang orang yang berpotensi merugikan ekonomi negara. 

Usaha-usaha yang dilakukan anggota  masyarakat untuk Uji Materi Pembatalan Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Tindak Pidana Korupsi, pada saat Lembaga Kejaksaan mendapat kepercayaan yang paling tinggi di masyarakat, menandakan logika hukumnya sedang sakit,  merupakan langkah hukum pengingkaran  terhadap amanah Konstutisi dan merupakan usaha-usaha  untuk menghancurkan ekonomi Indonesia serta menyengsarakan rakyat Indonesia.

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Demikian ungkapan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH MH (Pakar Hukum Ekonomi Universitas Sebelas Maret). (*)

Berita Terkait

Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar
Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:02

Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga yang terdampak secara ekonomi.

Manado

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:26

Click to listen highlighted text!