Pimpin Rapat Dinas, Yulius Paath Sampaikan Hal Ini

Senin, 29 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TONDANO – Kalapas Klas IIB Tondano, Yulius Paath SIP memimpin rapat dinas dengan memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran  petugas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano, Senin (29/05/2023).

Bertempat di Aula Lapas Tondano kegiatan rapat tersebut dilaksanakan dan dihadiri oleh Pejabat Struktural dilaksanakan dan dihadiri oleh Pejabat Struktural, Personil Regu Pengamanan serta JFT dan JFU.

Dalam kesempatan tersebut Kalapas Klas IIB Tondano, Yulius Paath kembali mengingatkan tentang fungsi Aparatur Sipil Negara yang bertugas untuk melakukan fungsi Pelayanan. “ Sebagai seorang ASN, pelayan Masyarakat, Abdi Negara, fungsi ASN itu berarti kita ini memiliki tugas untuk melakukan fungsi pelayanan , adanya kita melakukan layanan kunjungan, yang dalam hal ini kita juga  melayani dua masyarakat,”ujar  Paath.

“Ada masyarakat didalam Lapas dan ada masyarakat diluar Lapas. Masyarakat didalam Lapas ini terbagi menjadi dua lagi, dimana ada Warga Binaan dan ada Pegawai . Artinya dalam hak dan kewajiban kepegawaian, ada hak yang harus dilayani, misalnya hak untuk naik pangkat, hak untuk izin kuliah.

BACA JUGA  Peduli Kemanusiaan, Lapas Klas llB Tondano Adakan Kegiatan Donor Darah

Dimana peran Tata Usaha menjadi fasilitasi dan administratif yang impactnya nantinya akan mendukung fungsi pengamanan,” ucap Kalapas Yulius Paath.

Tidak hanya sampai disitu, dalam memberikan penguatan beliau juga mengajak seluruh petugas Lapas Klas IIB Tondano, untuk menyamakan persepsi, ada pada satu visi yang sama.

Kita semua mempunyai tugas dan fungsi, yang dimana kita mempunyai hak dan kewajiban, yaitu hadir tepat waktu . Seperti halnya jam kerja kita sebagai Aparatur Sipil Negara, didalam waktu satu minggu adalah 37,5 jam, boleh lebih tetapi tidak bisa kurang.

“Semua yang kita kerjakan ini telah memiliki landasan fundamental ada aturan, norma yang mengikat kita untuk patuh dan taat akan hal tersebut. Norma yang menyesuaikan dengan kearifan masyarakat, yang menghasilkan kebijakan yang bermanfaat untuk semua orang, bukan hanya untuk perseorangan saja. Sebagai seorang Kalapas, sebagai Leader, saya memiliki tugas untuk memberikan pencerahan, memberikan penguatan, mengarahkan, menyamakan persepsi kita semua, agar berada didalam satu visi yang sama,” pungkasnya. (DRO)

BACA JUGA  Kalapas kelas IlB Tondano Teken MoU, Paath: Harap Agar Narapidana Dapat Bimbingan Lanjut

Berita Terkait

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:54

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Berita Terbaru