Bawaslu Minahasa Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan

Rabu, 20 September 2023 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Minahasa melakukan Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu.

Sosialiasi itu bertempat di Astomi Restoran danau Tondano Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa, Rabu (20/09/2023). dengan Moto, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan.

Kegiatan ini dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Lord Malonda sekaligus menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Kabupaten Minahasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Samping kiri pemateri Sevry Nelwan (kameja putih, Samping kanan Victor Ratubanua (kameja batik hitam) 

Ketua Bawaslu Lord Malonda menuturkan, Sosialisasi kali ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu.

Dia mengatakan, Efektifnya kegiatan pemilu sampai pada masa pemilu 2024 mendatang.

“Saat ini kita dimasa verifikasi administrasi terkait dengan partai politik, Kegiatan sosialisasi Bawaslu hari ini adalah salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu terkait dengan amanah yang diperintahkan UU berkaitan,” ujarnya.

Selain itu, Sevry Nelwan salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan Peraturan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan pengawasan pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 17 Tahun 2017 terkait teknis pelaksanaan pemilu oleh Bawaslu.

“Perlunya kerjasama informatika melalui rekan rekan pers untuk memberitakan, baik itu informasi pengawasan pemilu melalui media,” ungkap Nelwan

Disamping itu, pemateri Victor Ratubanua menjelaskan implementasi pelaksanaan teknis yang terjadi di lapangan terkait pelanggaran – pelanggaran dalam pemilu.

“Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu salah satunya adalah teknis dalam pelaksanaan aturan,”ujarnya

Lanjutnya, selain itu contoh pendaftaran bacalek yang ternyata ditemukan ada 1 orang Bacalek mendaftar di dua partai berbeda maka akan diselesaikan sesuai dengan peraturan,” jelas Victor.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu tersebut, dihadiri oleh Anggota Bawaslu, Insan Pers Biro Minahasa serta Pemateri, LSM dan para undangan. (*/DRO)

Berita Terkait

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026
Rakor PPID Minahasa, Diskominfo Minahasa Dorong Penguatan PPID Berbasis Digital
Wabup Vanda Sarundajang Tinjau Aplikasi SIKAMANG di Kantor Bapenda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:05 WITA

Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan

Berita Terbaru