Tim Satopspatnal Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut Resmi Dikukuhkan

Kamis, 4 Januari 2024 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas), Kamis (4/1)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas), Kamis (4/1)

Pilarportal.com — Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas), Kamis (4/1)

Pengukuhan ini dalam upaya terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kamib secara efektif, yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran tim Satopspatnal sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Satopspatnal harus mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, yang disebabkan oleh seluruh aspek pelaksanaan pemasyarakatan,” ujar Kakanwil.

Selain itu, Kakanwil juga memberikan peringatan keras terkait dengan tiga hal yang sering menjadi masalah di dalam sistem pemasyarakatan, yaitu halinar (penggunaan handphone), pungli, dan narkoba.

“Kita harus bersama-sama mencegah dan memberantas fenomena ini agar lembaga pemasyarakatan tetap menjadi tempat rehabilitasi dan pembinaan yang efektif,” tambahnya.

BACA JUGA  Sosialisasi Layanan Parpol untuk Sukseskan Pemilu 2024 Dibuka Ronald Lumbuun

Kakanwil mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, terutama narkoba.

“Kita harus tegas dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini tidak hanya merugikan para narapidana, tetapi juga merusak sistem rehabilitasi yang telah kita bangun,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil juga mengingatkan tentang “3 Kunci Pemasyarakatan Plus Back to Basics” sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Pengukuhan yang berlangsung secara hybrid tersebut dihadiri oleh pegawai Kanwil Kemenkumham dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan secara langsung di lapangan Kanwil dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Utara.(*/yud)

Berita Terkait

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin
DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan
PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WITA

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WITA

YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:17 WITA

DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Senin, 1 Juni 2026 - 09:01 WITA

Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru