Dirgakkum Nyatakan Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik Menurun

Jumat, 12 April 2024 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirgakkum Nyatakan Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik Menurun

Dirgakkum Nyatakan Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik Menurun

Pilarportal.com — Cikarang – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyampaikan, Korlantas Polri bertindak sebagai Kasatgas Kamseltibcarlantas dalam mengelola pengamanan arus mudik dan balik lebaran 2024.

“Pengamanan arus mudik kemarin sampai dengan data laka dan pelanggaran hari ini masih terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet.

Mengantisipasi pelaksanaan arus balik Kepolisian terutama lalu lintas akan memastikan hasil evaluasi yang sudah dilaksanakan pada Rapat Analisa dan Evaluasi Arus Mudik Lebaran Tahun 2024, di Kantor Jasa Marga KM 70.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Antisipasi rencana pelaksanaan arus balik pengamanan dari kepolisian dalam hal ini lalu lintas kita pastikan evaluasi yang kurang kita tambahi, yang salah kita perbaiki, nanti bisa lebih baik untuk arus balik pada lebaran tahun ini,” tegas Dirgakkum.

Cara bertindak untuk memperlancar arus lalu lintas juga sudah di terapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama, mulai dari pembatasan angkutan barang, rekayasa lalu lintas Contraflow, One Way dan Ganjil Genap.

BACA JUGA  Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Kakorlantas: Contraflow Dihentikan Sementara

Kita sudah melaksanakan berbagai cara bertindak dari mulai SKB, rekayasa lalu lintas contraflow ada one way, dan pembatasan angkutan barang itu merupakan cara bertindak yang ada,” katanya.

Terkait dengan faktor terjadinya kecelakaan sudah dilakukan evaluasi, pengemudi yang melakukan perjalanam lebih dari 4 jam harus istirahat.

“Pergunakan rest area untuk melakukan istirahat supaya tidak terjadi kelelahan dalam mengendara,” ungkap Dirgakkum.

“Dalam Undang-Undang lalu lintas angkutan jalan mengendarai 4 jam wajib istirahat kalau berkendara 8 jam berturut-turut,” tambahnya.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran dan tertib dalam berlalu lintas saat melakukan perjalanan.

“Taati aturan berlalu lintas karena pelanggaran awal dari kecelakaan lalu lintas, antisipasi cuaca ekstrim yang ada, antisipasi juga black spot terutama di jalur yang berliku, lurus sangat rawan, saya harapkan masyarakat istirahat dulu dan jangan lupa berdoa,” tutup Dirgakkum

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:25 WITA

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA