Dirjen HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

Minggu, 22 September 2024 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen HAM Dhahana Putra.(ist)

Dirjen HAM Dhahana Putra.(ist)

Pilarportal.com — Jakarta – Dirjen, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menerangkan perlindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari HAM.

Untuk itu, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat di tanah air.

Salah satunya dengan mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Meski regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan privasi, namun efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan yang perlu untuk selalu dipantau dan dievaluasi,” ujar Dhahana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih kini, perkembangan teknologi dengan pelbagai peluang bagi kemajuan juga menimbulkan tantangan serius terhadap perlindungan data pribadi.

Beragam kasus kebocoran data pribadi yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak betanggung jawab telah menjadi keresahan masyarakat.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji fungsi Indeks HAM bersama Lembaga Demografi FEB UI pada tahun 2023.

Salah satu yang diukur yaitu terkait hak atas perlindungan privasi dimana masih diperlukan perbaikan ke depannya.

BACA JUGA  Dirjen HAM Himbau Pentingnya Mengedepankan HAM Dalam Penegakan Hukum

“Temuan tersebut menunjukan perlu adanya pembenahan dan peningkatan terkait perlindungan data pribadi mengingat dampaknya yang begitu signifikan terhadap kehidupan di masyarakat,” jelas Dirjen Dhahana.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pihaknya juga terus mendukung upaya peningkatan perlindungan
pribadi. Salah satunya dengan pengukuran implementasi prinsip HAM termasuk hak atas privasi melalui indeks HAM.

“Indeks HAM tidak hanya memantau pelaksanaan kebijakan yang ada, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan Pemerintah terhadap kehidupan sehari-hari warga negara,” ungkapnya.

Rencananya, indeks HAM diproyeksikan akan dilaksanakan pengukuran awal pada tahun 2024. Indeks HAM nantinya akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi yaitu hak sipil dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
JK Temui Prabowo, Bahas Percepatan Energi Bersih dan Ketahanan Energi Nasional
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Presiden Prabowo Percepat Revitalisasi 71 Ribu Sekolah dan Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Energi Alternatif, Harga BBM Subsidi Tetap
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Cadangan Beras RI Tembus 5,3 Juta Ton, Bapanas Sebut Tertinggi Sepanjang Sejarah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:14 WITA

Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WITA

JK Temui Prabowo, Bahas Percepatan Energi Bersih dan Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:34 WITA

Presiden Prabowo Percepat Revitalisasi 71 Ribu Sekolah dan Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi

Berita Terbaru