Bawaslu Sangihe Gelar Rakor Penertiban APK

Kamis, 21 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Sangihe, Alland Steve Lahinda (foto : istimewa)

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Sangihe, Alland Steve Lahinda (foto : istimewa)

http://Sangihe, Pilarportal.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama sejumlah stakeholder. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Penginapan Bintang Utara dan dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Sangihe, Alland Steve Lahinda.

 

Lahinda menjelaskan bahwa masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024, dan masa tenang dimulai pada Minggu, 24 November 2024 pukul 00.00 WITA. Oleh karena itu, seluruh APK yang masih terpasang wajib ditertibkan sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Mulai 24 November hingga 26 November 2024 adalah masa tenang. Itu artinya, seluruh atribut kampanye, termasuk di media sosial, harus dibersihkan,” ujar Lahinda, Kamis (21/11).

 

Ia menambahkan, jika nantinya masih ditemukan APK yang terpasang selama masa tenang, Bawaslu akan menghubungi partai politik, pasangan calon (paslon), atau liaison officer (LO) untuk segera melakukan penertiban. Langkah serupa juga akan diberlakukan terhadap postingan di media sosial yang bersifat kampanye.

BACA JUGA  Bawaslu Sangihe Kembali Gelar Sosialisasi Partisipatif Masyarakat

 

“Kami akan menyurati partai politik H-1 atau H-2 menjelang masa tenang untuk mengingatkan mereka agar menurunkan APK secara mandiri. Ini penting agar penertiban berjalan lancar dengan dukungan dari partai politik, masyarakat, dan stakeholder terkait,” jelas Lahinda.

 

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban selama masa tenang guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan pemilu,” tambah dia.

 

Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sangihe, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Perhubungan Sangihe, serta unsur kepolisian.

Berita Terkait

PLN Pastikan Listrik Andal di Lomba Masamper di Sangihe
PLN UID Suluttenggo Salurkan 215 Paket Sembako untuk Korban Banjir Sangihe, Sekaligus Cek Keandalan Listrik
PLN UP3 Tahuna Pulihkan Listrik Pascabanjir dan Longsor di Sangihe, 94 Persen Pelanggan Kembali Menyala
Kapolres Sangihe Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat Bersama Jamaah Masjid di Tahuna
Gempa M7,7 Guncang Sangihe, Polres Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Imigrasi Tahuna dan Aparat Gabungan Sisir Tambang Bowone, Tidak Ditemukan WNA Ilegal
Cek Lapangan Tambang Bowone, Imigrasi Tahuna Pastikan Tidak Ada Warga Asing

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:41

PLN Pastikan Listrik Andal di Lomba Masamper di Sangihe

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:58

PLN UID Suluttenggo Salurkan 215 Paket Sembako untuk Korban Banjir Sangihe, Sekaligus Cek Keandalan Listrik

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:22

PLN UP3 Tahuna Pulihkan Listrik Pascabanjir dan Longsor di Sangihe, 94 Persen Pelanggan Kembali Menyala

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:19

Kapolres Sangihe Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat Bersama Jamaah Masjid di Tahuna

Senin, 8 Juni 2026 - 19:47

Gempa M7,7 Guncang Sangihe, Polres Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Berita Terbaru