Pilarportal.com, Sangihe-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan di Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, melibatkan seluruh masyarakat guna menjadi pengawas partisipatif di Pilkada mendatang.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland Steve Lahinda, dalam sambutannya di aula pantai wisata Kampung Hesang, Selasa (15/10) menyebutkan, kegiatan tersebut untuk memaksimalkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Pengawasan dari masyarakat bersifat partisipatif dan hal itu sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dari potensi pelanggaran,” terang Lahinda.
Apalagi lanjutnya, tahapan Pilkada ini sudah memasuki tahapan kampanye yang tentu punya potensi pelanggaran.
“Hal itu pasti akan kita jumpai, baik Bawaslu Sangihe, didalamnya ada Pengawas Kecamatan Tamako yang tentu tidak akan mampu jika bekerja sendiri. Makanya keterlibatan masyarakat sangat kami butuhkan untuk memperkuat pengawasan Bawaslu, termasuk untuk mencegah pelanggaran,” ucapnya.
Tentunya potensi pelanggaran lanjut Lahinda, tidak hanya terkait kerja tim pemenangan pasangan calon, tapi juga tentang netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) maupun Kapitalaung hingga perangkat Desa.
“Untuk itu, jika ada dugaan pelanggaran yang masyarakat dapatkan, bisa dilaporkan secara berjenjang dari Panwascam Tamako lantas kemudian akan berlanjut ke Bawaslu, sehingga bisa kami tindaki sesuai aturan,” kuncinya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Tamako Meidy Mangumpaus berharap peserta yang hadir bisa memaksimalkan sosialisasi yang terselenggarakan untuk lebih memahami ruang pengawasan yang masyarakat miliki.
“Jika menghitung personil kami di kecamatan Tamako hingga desa tentu tidak akan pernah maksimal. Pengawasan kami akan maksimal jika bisa bersinergi dengan masyarakat guna mengawal jalannya Pilkada 2024,” pungkas Mangumpaus







