Polres Minsel Ungkap Kasus Pemerasan Modus Polisi Gadungan

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minsel Ungkap Kasus Pemerasan Modus Polisi Gadungan

Polres Minsel Ungkap Kasus Pemerasan Modus Polisi Gadungan

Pilarportal.com, Minsel –  Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri (polisi gadungan)

Konferensi pers ini dilaksanakan di Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minsel, Kamis (23/1/2025), dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, Kasat Reskrim AKP Ahmad A.A. Pratama, Kasi Humas Iptu Paebang Gama dan wartawan media Biro Minsel.

Ada 3 laporan polisi terkait dengan kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka yang dalam modus operandinya mengaku sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangkanya telah berhasil kami amankan sebanyak orang yaitu lelaki FM (38), HP (44) dan FM (39). Ketiganya terdata sebangai warga Kota Manado,” ungkap Kapolres Minsel.

Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polres Minsel pada beberapa hari lalu, dimana para tersangka melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri, membawa senjata mainan, kemudian mengancam dan memeras para korban.

Korban ada yang berprofesi ASN, wiraswasta dan petani. Para korban ditakut-takuti, diancam, dimintai uang bahkan hewan peliharaan.

BACA JUGA  Gercep Polres Minsel Evakuasi Korban Tanah Longsor di Desa Wanga 

“Dari tangan para tersangka kami mengamankan barang bukti berupa senjata mainan, handphone, miras jenis Captikus dan 2 unit kendaraan minibus,” tambah Kapolres.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Diimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan adanya modus seperti ini. Apabila menemukan atau mengalami ditakut-takuti, diancam atau bahkan diperas oleh orang yang mengaku sebagai anggota Polri; agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Polres Minsel terus melakukan pengembangan, kepada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban kasus ini, untuk melapor di kantor polisi terdekat.

Berita Terkait

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat
70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:49 WITA

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:53 WITA

70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WITA

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:45 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Berita Terbaru