MK Tolak Gugatan SuPer, RD – VaSung Pimpin Minahasa

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MK Tolak Gugatan SuPer, RD - VaSung Pimpin Minahasa

MK Tolak Gugatan SuPer, RD - VaSung Pimpin Minahasa

Pilarportal.com, Minahasa – MK, Mahkamah Konstitusi  menolak gugatan permohonan pasangan calon Gerindra sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa yang diajukan Susi Sigar – Perly Pandeiroth di Pilkada Minahasa 2024.

Dalam sidang yang digelar Selasa, (4/02/2025) di Gedung Mahkamah Konstituai, permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.

Dengan putusan dismisal tersebut artinya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Minahasa, Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang (RD-Vasung).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Foto: (Dibacakan Hakim MK Arief Hidayar dan Ketua MK Suhartoyo. “Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima) 

Gugatan PHPU yang diajukan pasangan Gerindra Susi Sigar-Perly Pandeiroth (SuPer), tidak dapat dilanjutkan ke tingkat pembuktian.

Dalam putusan yang dibacakan Hakim MK Arief Hidayar dan Ketua MK Suhartoyo.

BACA JUGA  Sekda Minahasa Pimpin Apel Perdana, Watania: ini yang Disampaikan

“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya.

Dengan adanya putusan ini, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang dipastikan akan dilantik 20 Februari.

 

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Minahasa Sepakati Perda APBD 2025 Sekaligus Transformasi Perumda Air Minum Rano Manguni
Akselerasi Program Hunian Nasional, Pemkab Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektor
Pemkab Minahasa dan BPBPK Sulut Teken PKS Infrastruktur Permukiman
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, ​Diskominfo Minahasa Gelar Rakor SPBE
Sekda Minahasa Pimpin Pertemuan Lintas Sektor, Langkah Strategis Percepat Pembangunan Sanitasi
DPRD Minahasa Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025
Perkuat Stabilitas Daerah, Danlanud Sam Ratulangi Kunjungi Bupati Minahasa
Pemkab Minahasa Apresiasi Kepatuhan Pajak Desa Pulutan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:39 WITA

Pemkab dan DPRD Minahasa Sepakati Perda APBD 2025 Sekaligus Transformasi Perumda Air Minum Rano Manguni

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WITA

Akselerasi Program Hunian Nasional, Pemkab Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektor

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:32 WITA

Pemkab Minahasa dan BPBPK Sulut Teken PKS Infrastruktur Permukiman

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:34 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, ​Diskominfo Minahasa Gelar Rakor SPBE

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:01 WITA

Sekda Minahasa Pimpin Pertemuan Lintas Sektor, Langkah Strategis Percepat Pembangunan Sanitasi

Berita Terbaru

Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi bidang anggota dan relawan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan PMI.

Sulawesi Utara

PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:40 WITA