MK Tolak Gugatan SuPer, RD – VaSung Pimpin Minahasa

Selasa, 4 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MK Tolak Gugatan SuPer, RD - VaSung Pimpin Minahasa

MK Tolak Gugatan SuPer, RD - VaSung Pimpin Minahasa

Pilarportal.com, Minahasa – MK, Mahkamah Konstitusi  menolak gugatan permohonan pasangan calon Gerindra sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa yang diajukan Susi Sigar – Perly Pandeiroth di Pilkada Minahasa 2024.

Dalam sidang yang digelar Selasa, (4/02/2025) di Gedung Mahkamah Konstituai, permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.

Dengan putusan dismisal tersebut artinya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Minahasa, Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang (RD-Vasung).

 

 

Foto: (Dibacakan Hakim MK Arief Hidayar dan Ketua MK Suhartoyo. “Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima) 

Gugatan PHPU yang diajukan pasangan Gerindra Susi Sigar-Perly Pandeiroth (SuPer), tidak dapat dilanjutkan ke tingkat pembuktian.

Dalam putusan yang dibacakan Hakim MK Arief Hidayar dan Ketua MK Suhartoyo.

“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya.

BACA JUGA  Sekda Minahasa Pimpin Apel Perdana, Watania: ini yang Disampaikan

Dengan adanya putusan ini, Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang dipastikan akan dilantik 20 Februari.

 

Berita Terkait

Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas
Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Realisasi PBB Baru 32 Persen, Sekda Minahasa Lynda Watania: Camat Berprestasi Dapat Reward, Yang Rendah Dievaluasi
Masuk Radar Nasional, Sekda Lynda Watania Apresiasi Inovasi Desa Kayuuwi Menuju Desa Berprestasi 2026
Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup
Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:38

Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:05

Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48

Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:05

Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:59

Realisasi PBB Baru 32 Persen, Sekda Minahasa Lynda Watania: Camat Berprestasi Dapat Reward, Yang Rendah Dievaluasi

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!