Berikut Instruksi Bupati Minahasa No. 5 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan TPA

Rabu, 9 April 2025 - 21:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah serius dalam upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah, khususnya pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), dengan menerbitkan Instruksi Bupati Minahasa Nomor 5 Tahun 2025 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, MAP. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Dalam instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa menekankan pentingnya merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan dan program yang dapat menjamin TPA beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

Secara khusus, instruksi ini memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah yang memiliki keterkaitan teknis dengan pengelolaan sampah. Beberapa poin penting dalam instruksi tersebut antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa diminta untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kondisi TPA. Hal ini mencakup perbaikan infrastruktur, optimalisasi fasilitas pengolahan, dan sistem manajemen sampah. Selain itu, pengoperasian alat berat di TPA diminta untuk dimaksimalkan guna mendukung proses pengolahan sampah, serta dilakukan pengurungan sampah secara berkala.

BACA JUGA  Pj Bupati Kumendong Terima Kunjungan Kapolres Minahasa yang Baru

2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa diminta memastikan akses jalan menuju TPA dalam kondisi baik, menyediakan sistem drainase yang memadai, serta memfasilitasi pengadaan dan peningkatan sarana-prasarana melalui koordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait.

Instruksi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks, sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Minahasa dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat demi terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026
Rakor PPID Minahasa, Diskominfo Minahasa Dorong Penguatan PPID Berbasis Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terbaru