Pdt Hein Arina, Pulang dari Amerika, Resmi Ditahan di Rutan Polda Sulut

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pdt Hein Arina, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, pada Kamis (17/4/2025).

Pdt Hein Arina, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, pada Kamis (17/4/2025).

Pilarportal.com, Manado –  Pdt Hein Arina, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, pada Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua Sinode GMIM tersebut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wita. Ia tampak mengenakan kemeja putih yang dilapisi dengan rompi tahanan berwarna oranye.

Saat dicegat awak media, Pdt Arina tidak memberikan sepatah kata pun. Ia hanya memberikan isyarat dengan mengangkat tangan dan melemparkan senyum singkat. Setibanya di ruang tahanan Mapolda Sulut, ia memilih tetap bungkam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum ditahan, Pdt Arina diketahui sempat berada di Amerika Serikat selama beberapa hari. Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 April 2025, namun baru memenuhi panggilan pada 17 April.

Penahanan terhadap Pdt Hein Arina menyusul penahanan beberapa tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Jeffry Korengkeng, Fereydy Kaligis, Steve Hartke Andries Kepel, dan Asiano Gammy Kawatu.

Dalam konferensi pers pada Senin (7/4/2025), yang dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Rocky Langie, Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, dan Dirkrimsus Kombes Pol Winardi, diungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Sinode GMIM terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023.

BACA JUGA  Terkait Dugaan Tipikor Dana Hibah Pemprov Sulut ke GMIM, ini Penjelasan Polda Sulut

Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah ahli dari Kemendagri, Kemenkumham, Politeknik Negeri Manado (ahli konstruksi), serta ahli dari BPKP terkait kerugian negara.

“Berdasarkan audit dari BPKP, telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp8.967.684.405,” ungkap Irjen Pol Roycke.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terbaru