Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Meninggal, Polda Sulut Beri Klarifikasi

Polda Sulut Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Prosedur

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memberikan klarifikasi terkait meninggalnya HK, salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memberikan klarifikasi terkait meninggalnya HK, salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Pilarportal.com, Manado Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memberikan klarifikasi terkait meninggalnya HK, salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Tersangka HK meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou Manado pada Rabu malam (14/5/2025), setelah sebelumnya sempat menjalani penahanan dan kemudian mendapat penangguhan.

Kronologi Kasus Pemalsuan Surat

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, menjelaskan bahwa kasus pemalsuan surat ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/612/XI/2023/SPKT/Polda Sulut, tertanggal 21 November 2023, dengan pelapor bernama Rumawung Arnold Koloaij.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini ditindaklanjuti penyidik dan sempat dinyatakan lengkap (P21) pada 19 Desember 2024. Namun, tersangka tidak kooperatif dan berpindah-pindah tempat, sehingga diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKBP Hasibuan saat doorstop di Mapolda Sulut, Kamis (15/5/2025).

Tersangka HK akhirnya berhasil ditangkap dan ditahan pada 25 Maret 2025.

Kondisi Kesehatan Tersangka Selama Penahanan

AKBP Hasibuan menyatakan bahwa selama masa penahanan, HK sempat mengeluhkan masalah kesehatan, yaitu penyempitan pembuluh darah. Setelah diperiksa dokter, ia kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Manado yang menyarankan untuk berobat lebih lanjut.

BACA JUGA  Kunjungi Polres Bolmong Utara, Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pos Penjagaan

“Pengacara dan keluarga mengajukan penangguhan penahanan, dan disetujui pada 8 Mei 2025. Setelah itu, tersangka pulang dalam keadaan sehat,” katanya.

Namun, pada tanggal 15 Mei 2025, pihak kepolisian mendapat kabar bahwa HK meninggal dunia.

Polda Sulut Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Prosedur

“Jadi tidak benar jika ada anggapan perlakuan tidak baik terhadap tersangka. Semua prosedur sudah sesuai aturan,” tegas AKBP Hasibuan.

Ia menambahkan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pengacara sebelum mengabulkan permintaan penangguhan untuk keperluan pengobatan.

P21a Dikeluarkan Kejaksaan Karena Keterlambatan Penyerahan

Kabid Humas juga membenarkan adanya surat P21a dari kejaksaan yang sempat dikeluarkan karena proses penyerahan tersangka terlalu lama.

“Kasus sudah dinyatakan lengkap (P21), tetapi karena belum sempat diserahkan, maka dikeluarkan surat P21a,” ujarnya.

Ucapan Duka dari Polda Sulut

“Atas nama pimpinan, kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya saudara HK. Semoga keluarga diberi ketabahan dan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup AKBP Hasibuan.

BACA JUGA  Tim Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Penikaman di Madidir

Berita Terkait

Polda Sulut Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi AKIP 2026
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Polres Minut Sulap Lobby Mapolres Jadi Arena Nobar Piala Dunia
Kapolresta Manado: Sinergitas Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas yang Kondusif
Buronan Narkoba Internasional Frans Antoni Diamankan, Polri Kejar Aset Jaringan Fredy Pratama
Polresta Manado Juara Kapolda Cup 2026, Turnamen Badminton Internal Polri Resmi Ditutup
Kapolri: Nilai-Nilai Bung Karno Menjadi Spirit Pengabdian Polri
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Peran Besar Presiden Ke-4 RI dalam Reformasi Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polda Sulut Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi AKIP 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 07:47 WITA

Polres Minut Sulap Lobby Mapolres Jadi Arena Nobar Piala Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kapolresta Manado: Sinergitas Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas yang Kondusif

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:34 WITA

Buronan Narkoba Internasional Frans Antoni Diamankan, Polri Kejar Aset Jaringan Fredy Pratama

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:57 WITA

Polresta Manado Juara Kapolda Cup 2026, Turnamen Badminton Internal Polri Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Indonesia bersama 68 negara menyuarakan pentingnya akses pangan bergizi bagi anak dalam Sidang ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa.

Internasional

Forum HAM PBB: Indonesia Dorong Program Pangan Bergizi untuk Anak

Senin, 22 Jun 2026 - 10:37 WITA