Polisi Imbau Tak Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’, Bisa Pidana

Senin, 19 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Imbau Tak Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’,

Polisi Imbau Tak Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’,

Pilarportal.com, Jakarta – Polisi Polda Metro Jaya tengah menangani kasus grup FB kontroversial ‘Fantasi Sedarah‘ yang berisi tentang inses atau seks sedarah.

Pihak kepolisian meminta warga untuk tidak membagikan ulang konten yang sudah tersebar.

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan sudah banyak konten menggegerkan yang tersebar dari grup tersebut. Dia mewanti-wanti agar warga tidak membagikan lagi tangkapan layar. Akun grup itu sendiri sudah ditutup.

“Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam akun grup yang sudah ditangguhkan/ditutup oleh provider Meta tersebut dalam bentuk tangkapan layar, terutama yang ada foto anak dengan kalimat melanggar UU Kesusilaan/Pornografi tidak dilakukan kembali dengan tujuan apapun,” jelasnya, Senin (19/5/2025).

Roberto menekankan banyak konten dari grup Fantasi Berdarah yang mengobjektifikasi dan mengeksploitasi anak. Dia berharap pengguna internet dapat lebih bijak dan tidak menyebarluaskan konten tidak pantas yang merugikan anak-anak tersebut.

“Karena akan menambah penyebaran konten-konten terkait kejahatan pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM),” jelasnya.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Penyelidikan terhadap grup Fantasi Berdarah masih terus berjalan. Polisi tengah melacak orang-orang yang terlibat dan berperan besar dalam grup tersebut. Penyelidikan berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi).

“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi. Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keberadaan grup Fantasi Berdarah yang viral di berbagai platform media sosial. Sahroni mendorong penindakan hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kehidupan nyata.

 

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta
Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
Polri Bahas Police Governance, Dorong Rekomendasi KPRP Jadi Langkah Nyata
Kombes Pol Alamsyah Pamit, Kombes Pol Steidy Ajak Wartawan Perkuat Sinergi Humas Polda Sulut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 20:40

Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Berita Terbaru