Polres Tomohon Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Polres Tomohon kembali mengungkap kasus peredaran gelap Psikotropika (obat keras) berdasarkan informasi laporan dari masyarakat.

Unit Sat Narkoba Polres Tomohon di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Juddy Alie S.Sos. berhasil menangkap seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial AO di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Senin (16/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 butir obat jenis Merlopam (Lorazepam), 10 butir Atrax (Alprazolam), dan 1 buah handphone Samsung warna hitam. AO kini diamankan di rutan Polres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sabu-sabu pada 13 Juni 2025 di Kelurahan Tinoor oleh anggota Sat Narkoba Polres Tomohon.

Polres Tomohon terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan psikotropika di wilayahnya.

“Kasat Narkoba IPTU Juddy Alie S.Sos. mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba dan psikotropika. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kami mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tomohon,” ujarnya.

BACA JUGA  Diduga Setubuhi Gadis di Bawa Umur, Pemuda Ini Diringkus Resmob Polres Tomohon

Dengan penangkapan ini, Kasat IPTU Juddy berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran gelap psikotropika dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Tomohon.

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Berita Terbaru