7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan: Ini Syarat untuk Aktif Kembali

Senin, 23 Juni 2025 - 10:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Sebanyak 7,3 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan per Mei 2025.

Hal ini dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan sebagai bagian dari proses penyesuaian data peserta sesuai regulasi terbaru.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, asalkan memenuhi beberapa syarat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, peserta harus termasuk dalam daftar PBI yang dinonaktifkan per Mei 2025. Kedua, hasil verifikasi harus menunjukkan bahwa peserta termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin. Ketiga, peserta dengan penyakit kronis atau kondisi darurat medis juga bisa dipertimbangkan,” jelas Rizzky dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Cara Mengaktifkan Kembali PBI JK BPJS Kesehatan

  1. Peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
  2. Dinas Sosial mengusulkan ke Kementerian Sosial.
  3. Kemensos melakukan verifikasi data.
  4. Jika lolos verifikasi, status kepesertaan JKN akan diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.
  5. Dasar Penonaktifan PBI JK
BACA JUGA  Kajati Sulut Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Wilayah X

Penonaktifan ini merujuk pada:

  • Surat Keputusan Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025
  • Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Per Mei 2025, penetapan peserta PBI JK tidak lagi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan DTSEN.

Perubahan basis data ini menyebabkan sejumlah nama tidak lagi tercantum, sehingga otomatis terhenti dari layanan JKN.

Cara Cek Status Aktif JKN

Peserta dapat mengecek status JKN aktif atau tidak melalui:

  • BPJS Kesehatan Care Center 165
  • WhatsApp PANDAWA: 08118165165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat

“Kami juga menyiagakan petugas BPJS SATU di rumah sakit untuk membantu peserta yang sedang menjalani pengobatan,” tambah Rizzky.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Manado Perkuat Transparansi dan Layanan JKN Lewat Media Gathering 2026
Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar
Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara
Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Wafat, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:58 WITA

BPJS Kesehatan Manado Perkuat Transparansi dan Layanan JKN Lewat Media Gathering 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:01 WITA

Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:41 WITA

Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 12:06 WITA

Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara

Berita Terbaru

Kakanim Kelas II TPI Tahuna Ready Jootje Ratag (Tengah) didampingi Kasi Inteldakim Joudy Supit saat memberikan keterangan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat 5 Juni 2026.(Foto:Yudi/Pilar)

Hukum

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WITA

Daerah

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:40 WITA