3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Minahasa IPTU Pyger R.F. Daromes, S.T., didampingi Seksi Humas Polres Minahasa.

Kasat Resnarkoba Polres Minahasa IPTU Pyger R.F. Daromes, S.T., didampingi Seksi Humas Polres Minahasa.

Pilarportal.com, Minahasa – Komitmen Polres Minahasa dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba.

Dalam press conference yang digelar pada Kamis (23/7/2026), Kasat Resnarkoba Polres Minahasa IPTU Pyger R.F. Daromes, S.T., didampingi Seksi Humas Polres Minahasa, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan sepanjang April hingga Mei 2026.

Petugas turut memperlihatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 0,1046 gram, 0,8730 gram, dan 0,24 gram, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas para tersangka, masing-masing OPPO warna merah dan Redmi warna biru.

Menurut penyidik, proses penyidikan telah rampung dan berkas perkara kini menunggu hasil penelitian dari pihak Kejaksaan sebelum memasuki tahap proses hukum berikutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA  Tragedi di Hari Natal: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Tondano Barat

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Minahasa. (*)

Penulis : Suhendro Manongko

Editor : Suhendro Manongko

Berita Terkait

Polairud Polda Sulut dan PDAM Wanua Wenang Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih ke Manado Tua dan Siladen
Propam Polda Sulut Periksa Ponsel Personel, Fokus Cegah Judol dan Pinjol Ilegal
Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan
Propam Polres Sitaro Gelar Gaktibplin, Administrasi dan Ponsel Anggota Diperiksa
Sopir Lajuran Ditemukan Tewas Terbakar di Habema, Polisi Selidiki Dugaan Penghadangan
Enam Kebakaran Terjadi di Manado dan Sekitarnya, Polisi Imbau Warga Waspada
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder
Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:07

Polairud Polda Sulut dan PDAM Wanua Wenang Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih ke Manado Tua dan Siladen

Kamis, 17 September 2026 - 19:51

Propam Polda Sulut Periksa Ponsel Personel, Fokus Cegah Judol dan Pinjol Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 19:44

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan

Kamis, 17 September 2026 - 08:30

Propam Polres Sitaro Gelar Gaktibplin, Administrasi dan Ponsel Anggota Diperiksa

Kamis, 17 September 2026 - 07:46

Sopir Lajuran Ditemukan Tewas Terbakar di Habema, Polisi Selidiki Dugaan Penghadangan

Berita Terbaru