Pilarpirtal.com, Jakarta, – Jasa Raharja Group menunjukkan komitmen negara dalam menangani tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025.
Sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan, Jasa Raharja dan anak perusahaannya Jasaraharja Putera menyalurkan santunan bagi keluarga korban dan memberikan perlindungan asuransi kepada tim penyelam yang terlibat dalam proses evakuasi.
Hingga 8 Juli 2025, total 8 ahli waris korban telah menerima santunan meninggal dunia dengan rincian sebagai berikut:
- 6 korban dari Banyuwangi
- 1 korban dari Probolinggo
- 1 korban dari Klungkung
Setiap ahli waris menerima total Rp125 juta, terdiri dari:
- Rp50 juta dari Jasa Raharja
- Rp75 juta dari Jasaraharja Putera
Total santunan yang disalurkan mencapai Rp1 miliar.
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964, santunan ini adalah hak setiap penumpang yang sah,” ujar Rubi Handojo, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.
Perlindungan Asuransi untuk Tim Penyelam
Selain kepada korban, 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelamat KMP Tunu Pratama Jaya juga mendapat jaminan asuransi:
- Santunan kematian: Rp100 juta
- Biaya perawatan: hingga Rp20 juta
- Santunan cacat tetap: Rp100 juta
“Keselamatan penyelamat sama pentingnya dengan korban. Maka, kami wajib melindungi mereka yang bertugas di medan risiko tinggi,” tambah Rubi.
Jasa Raharja juga:
- Menyalurkan bantuan logistik untuk keluarga korban di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.
- Aktif dalam rapat Posko Gabungan bersama Basarnas, TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan Pemda.
- Melakukan pendataan korban melalui kolaborasi lintas wilayah (Jatim & Bali).
- Terlibat dalam proses penyerahan jenazah kepada keluarga bersama Tim SAR Gabungan.
Proses identifikasi dilakukan di dua titik:
- Pelabuhan ASDP Ketapang
- Pelabuhan ASDP Gilimanuk
Tim memastikan pencocokan data manifest dengan laporan keluarga, perusahaan travel, dan truk pengangkut penumpang.
Negara Hadir Lindungi Rakyat
Melalui sinergi antara perlindungan sosial dan aksi nyata di lapangan, Jasa Raharja Group menegaskan bahwa negara hadir dalam setiap musibah transportasi.
“Kami hadir secara fisik dan finansial, sejalan dengan semangat pelayanan BUMN dan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo: *‘Negara harus melindungi rakyat dari hulu ke hilir’,” tutup Rubi.







