Negara Hadir, Jasa Raharja Beri Perlindungan Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarpirtal.com, Jakarta, – Jasa Raharja Group menunjukkan komitmen negara dalam menangani tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025.

Sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan, Jasa Raharja dan anak perusahaannya Jasaraharja Putera menyalurkan santunan bagi keluarga korban dan memberikan perlindungan asuransi kepada tim penyelam yang terlibat dalam proses evakuasi.

Hingga 8 Juli 2025, total 8 ahli waris korban telah menerima santunan meninggal dunia dengan rincian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 6 korban dari Banyuwangi
  • 1 korban dari Probolinggo
  • 1 korban dari Klungkung

Setiap ahli waris menerima total Rp125 juta, terdiri dari:

  • Rp50 juta dari Jasa Raharja
  • Rp75 juta dari Jasaraharja Putera

Total santunan yang disalurkan mencapai Rp1 miliar.

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964, santunan ini adalah hak setiap penumpang yang sah,” ujar Rubi Handojo, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Perlindungan Asuransi untuk Tim Penyelam

BACA JUGA  PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Ops Ketupat 2025

Selain kepada korban, 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelamat KMP Tunu Pratama Jaya juga mendapat jaminan asuransi:

  • Santunan kematian: Rp100 juta
  • Biaya perawatan: hingga Rp20 juta
  • Santunan cacat tetap: Rp100 juta

“Keselamatan penyelamat sama pentingnya dengan korban. Maka, kami wajib melindungi mereka yang bertugas di medan risiko tinggi,” tambah Rubi.

Jasa Raharja juga:

  • Menyalurkan bantuan logistik untuk keluarga korban di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.
  • Aktif dalam rapat Posko Gabungan bersama Basarnas, TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan Pemda.
  • Melakukan pendataan korban melalui kolaborasi lintas wilayah (Jatim & Bali).
  • Terlibat dalam proses penyerahan jenazah kepada keluarga bersama Tim SAR Gabungan.

Proses identifikasi dilakukan di dua titik:

  • Pelabuhan ASDP Ketapang
  • Pelabuhan ASDP Gilimanuk

Tim memastikan pencocokan data manifest dengan laporan keluarga, perusahaan travel, dan truk pengangkut penumpang.

Negara Hadir Lindungi Rakyat

Melalui sinergi antara perlindungan sosial dan aksi nyata di lapangan, Jasa Raharja Group menegaskan bahwa negara hadir dalam setiap musibah transportasi.

“Kami hadir secara fisik dan finansial, sejalan dengan semangat pelayanan BUMN dan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo: *‘Negara harus melindungi rakyat dari hulu ke hilir’,” tutup Rubi.

Berita Terkait

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026
BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta
Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan
KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun
Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad
Kemlu RI Gunakan Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel
Presiden Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal dan Lapor Langsung
Menkum: 83 Ribu Posbankum Jadi Garda Keadilan Restoratif di Desa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WITA

BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:59 WITA

Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:55 WITA

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:07 WITA

Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad

Berita Terbaru