Imigrasi dan Polres Kotamobagu Gelar Operasi Gabungan, 3 WNA Terjaring

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Serentak Tahun 2025, kali ini bekerja sama dengan jajaran Polres Kotamobagu melalui Operasi Patuh Lalu Lintas di Jalan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (17/7/2025).

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Serentak Tahun 2025, kali ini bekerja sama dengan jajaran Polres Kotamobagu melalui Operasi Patuh Lalu Lintas di Jalan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (17/7/2025).

Pilarportal.com, Kotamobagu — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Serentak Tahun 2025, kali ini bekerja sama dengan jajaran Polres Kotamobagu melalui Operasi Patuh Lalu Lintas di Jalan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (17/7/2025).

Operasi ini merupakan kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian di ruang publik.

Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Plt. Direktur Jenderal Imigrasi melalui surat nomor IMI.5-GR.03.06–614 tertanggal 9 Juli 2025 yang memerintahkan pengawasan keimigrasian secara serentak di seluruh Indonesia.

“Operasi kali ini menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak terbatas pada kawasan industri atau wisata, tapi juga menjangkau ruang-ruang publik strategis seperti jalur lalu lintas,” ujar Harapan Nasution, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Jendry Lewan, SE.

Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan profesional, menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi terhadap warga negara asing (WNA).

Tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama Satlantas Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut atau melibatkan WNA.

BACA JUGA  Pengadilan Negeri Kotamobagu Jatuhkan Vonis terhadap Tiga WNA Asal Tiongkok Pelaku Tindak Pidana Keimigrasian

Dalam operasi tersebut, ditemukan tiga WNA, masing-masing berkewarganegaraan China, Pakistan, dan Singapura.

Seorang WN Pakistan yang mengendarai motor diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi Internasional yang sah, serta patuh terhadap aturan lalu lintas.

Ketiga WNA yang diperiksa dapat menunjukkan dokumen resmi berupa paspor, visa, dan izin tinggal yang masih berlaku.

“Semua WNA yang kami temui dalam operasi ini legal secara keimigrasian dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ini menunjukkan pengawasan berbasis sinergi sangat efektif dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” kata Keneth Rompas, Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Kotamobagu.

Imigrasi mengapresiasi dukungan dan keterlibatan Polres Kotamobagu yang turut menyukseskan kegiatan ini. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun lalu lintas selama operasi berlangsung.

Melalui sinergi antarinstansi, pengawasan terhadap orang asing di Kotamobagu dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Imigrasi Kotamobagu menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kedaulatan wilayah melalui pendekatan yang preventif dan profesional.

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Deteksi Dini Diperkuat, Rutan Kotamobagu Tingkatkan Kesiapsiagaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Berita Terbaru