Peluncuran Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ditjen Imigrasi Fokus pada Layanan Digital

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor Merah Putih.(foto Ist)

Paspor Merah Putih.(foto Ist)

Pilarportal.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi menunda peluncuran paspor desain merah putih yang semula dijadwalkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Penundaan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian/lembaga serta respons terhadap masukan masyarakat.

Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih.

“Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (17/7).

Peninjauan ulang dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran dan juga menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat.

Hasil analisis terhadap 1.642 unggahan media sosial dari Agustus 2024 hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa publik cenderung menginginkan penguatan substansi paspor — bukan hanya perubahan desain — serta pelayanan keimigrasian yang berdampak langsung dan konkret.

Yuldi Yusman menjelaskan bahwa dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi akan lebih fokus pada penguatan sistem pelayanan berbasis digital dan peningkatan pengawasan keimigrasian.

BACA JUGA  Kanwil DitjenIm Sulut Gelar Baksos di TPA Sumompo, Dukung Program Akselerasi Menteri 

Inovasi diarahkan pada efisiensi, keamanan digital, dan kenyamanan layanan masyarakat.

“Penundaan ini bukan berarti menghentikan upaya penguatan paspor Indonesia. Justru, langkah strategis akan terus dijalankan bersama instansi terkait dan masyarakat guna memperkuat posisi paspor RI di tingkat global,” tambah Yuldi.

Menanggapi kebijakan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi tetap berkomitmen melanjutkan inovasi, dengan fokus jangka panjang pada keamanan digital, efisiensi layanan, dan penguatan paspor sebagai dokumen strategis negara.

“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat. Inovasi tetap berlanjut demi kemajuan pelayanan keimigrasian,” ujar Menteri Agus.

Dengan arah kebijakan yang baru ini, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa kualitas layanan dan perlindungan data menjadi prioritas utama, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam sistem keimigrasian global.

Berita Terkait

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Presiden Prabowo Siapkan Pemimpin Masa Depan, Kadin Dukung Program P3MDI
Prabowo Terima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang
Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:45

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7

Senin, 2 November 2026 - 06:58

Presiden Prabowo Siapkan Pemimpin Masa Depan, Kadin Dukung Program P3MDI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:19

Prabowo Terima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!