DPRD Minahasa Setujui Perubahan APBD 2025, Fokus Peningkatan SDM, Infrastruktur, dan Prioritaskan Program Pro-Rakyat

Pilarportal.com,MINAHASA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa pada Senin, 22 September 2025.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, bersama Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, mengesahkan APBD perubahan ini setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam. Proses ini menunjukkan komitmen kuat antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

​Sebelum pengesahan, setiap fraksi di DPRD Minahasa menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah korupsi dan meminta agar anggaran diprioritaskan untuk program yang selaras dengan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti perlunya pemerintah daerah untuk proaktif melobi pemerintah provinsi dan pusat demi percepatan pembangunan, serta meminta evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pendapatan daerah.

BACA JUGA  Apel Korpri Sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas, Pj Bupati Minahasa: Ingatkan Hal ini

​Tak ketinggalan, Fraksi PDI-P mengingatkan agar penggunaan anggaran perubahan dilakukan secara efektif dan akuntabel. Ketiga fraksi tersebut akhirnya sepakat menyetujui Ranperda ini dengan beberapa catatan penting.

​Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Ia menyebut perubahan APBD ini sebagai instrumen vital untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal.

​”Perubahan ini berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dinamika pembangunan, dan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Bupati.

​Robby menambahkan, APBD 2025 yang telah direvisi akan memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur untuk konektivitas dan aktivitas ekonomi, serta dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat desa.

​Setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen Perubahan APBD ini akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk diverifikasi. Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh pimpinan DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *