Pilarportal.com,MANADO – Kerja keras Unit Opsnal Polsek Tikala berbuah hasil. Pada Jumat (31/10/2025) pagi, tim berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah menjadi Target Operasi (TO). Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang dicuri dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Tikala dan sekitarnya.
Kapolsek Tikala AKP Djemy Worang melaporkan, pelaku yang teridentifikasi berinisial NS (25), warga Pakowa, Kecamatan Wanea, berhasil diamankan sekitar pukul 09.48 WITA.
”Pelaku NS sudah menjadi TO kami. Kami mendapat informasi bahwa NS akan melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di wilayah Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea,” ujar Kapolsek.
Mendapat informasi valid, Tim Opsnal Polsek Tikala yang dipimpin langsung oleh Aiptu Malino segera bergerak cepat ke lokasi. Pelaku NS berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di lokasi transaksi.
Setelah diamankan, pelaku NS menjalani interogasi intensif. Dari hasil pengembangan, NS mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di tiga lokasi berbeda:
Jln. POMOROW Kelurahan BANJER, Kecamatan Tikala.
Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua.
Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.
”Pelaku mengakui tiga kali melakukan tindak pidana curanmor di wilayah hukum kami. Saat ini, kami juga melakukan penyitaan barang bukti yang disimpan pelaku di beberapa tempat,” tambah Kapolsek.
Sebagai barang bukti, Polsek Tikala berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian, yaitu: Satu unit sepeda motor jenis Beat FI warna Putih, Satu unit sepeda motor jenis Beat Swett warna Hitam, Satu unit sepeda motor jenis Mio Sporty warna Hitam.
Pelaku NS dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Tikala untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor ke Polsek Tikala dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.







