TOMOHON, Pilarportal.com — Kejati Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kelurahan Kampung Jawa, Kota Tomohon, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara Kejaksaan dan warga dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Penyuluhan tersebut diikuti oleh perangkat kelurahan dan masyarakat setempat dengan menghadirkan dua narasumber dari Kejati Sulut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Morais Barakati menegaskan bahwa kesadaran hukum tidak hanya sebatas mengetahui aturan, tetapi juga diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
“Taat hukum berarti siap menghormati hak orang lain dan berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber kedua Januarius Bolitobi membawakan materi bertema Statistik Tindak Kejahatan di Sulawesi Utara.
Ia menjelaskan tren kriminalitas di wilayah Sulut, khususnya Kota Tomohon, dan mengajak warga untuk lebih waspada serta berani melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat berwenang.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang muncul selama sesi diskusi.
Warga menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk menambah pemahaman mereka terhadap hukum dan cara berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berharap masyarakat semakin sadar hukum, taat aturan, dan menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam menciptakan stabilitas sosial di daerah.























Komentar