Terekam CCTV Ancam Pakai Panah Wayer, JS Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Jumat, 16 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman kamera CCTV terlihat kedua pelaku yang diduga sudah mabuk, masuk ke area jembatan timbang.

Rekaman kamera CCTV terlihat kedua pelaku yang diduga sudah mabuk, masuk ke area jembatan timbang.

MANADO – PILARPORTAL  – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 dari 2 pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis panah wayer, di Jembatan Timbang Kelurahan Wangurer Barat, yang terjadi pada hari Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

BACA JUGA  Polres Bitung Amankan Seorang Residivis Curanmor Bersama 5 Penadah
Dihubungi terpisah pada Jumat (16/9/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial JS (25) diamankan pada hari Kamis (15/9/2022) di Desa Bongo 2 Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo,” ujarnya.

BACA JUGA  Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Sesama Pelajar yang Viral di Medsos Diamankan Polres Bitung
Korban bernama Karmel Moningkey (21) yang merupakan pegawai honorer setempat mengaku antara dirinya dan pelaku tidak saling kenal dan tidak mempunyai masalah. Bahkan aksi pengancaman ini sempat terekam kamera CCTV.

“Dalam rekaman kamera CCTV terlihat kedua pelaku yang diduga sudah mabuk, masuk ke area jembatan timbang. Keduanya kemudian mendekati korban, dan salah satunya memukul korban di telinga lantas melepaskan anak panah wayer ke arah korban namun meleset,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  2 Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur, sedangkan korban segera menghubungi aparat kepolisian

“Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban yang merasa ketakutan, langsung masuk sembunyi di dalam Kantor Jembatan Timbang dan menghubungi aparat kepolisian,” katanya.

Pelaku yang pernah terlibat kasus penganiayaan pada tahun 2017 dan kasus penikaman pada tahun 2020 ini, sudah diamankan di Mako Polres Bitung, untuk diproses hukum lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Pria di Langowan Barat Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri
Polsek Likupang Mediasi Keributan Antar Pelajar, Berakhir Damai
Kapolres Bolmut Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026
Buruh Bersatu, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Pekerja
Gegana Brimob Polda Sulut Musnahkan Mortir Temuan Warga di Manado
Polri Perkuat Riset Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Green Policing Hadir di Polda Riau
Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Siber dan Transnasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:19

Pria di Langowan Barat Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:05

Polsek Likupang Mediasi Keributan Antar Pelajar, Berakhir Damai

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:49

Kapolres Bolmut Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:44

Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36

Buruh Bersatu, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Pekerja

Berita Terbaru