Kemenkum Sulut Dukung Percepatan Layanan Hukum Digital Nasional

Senin, 15 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, JAKARTA – Kementerian Hukum terus mempercepat transformasi digital sebagai bagian dari penguatan layanan hukum nasional.

Upaya tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, bersama jajaran pimpinan Kanwil, sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung peningkatan kinerja dan akuntabilitas layanan hukum.

Pengendalian kinerja dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Hukum secara menyeluruh.

Evaluasi ini mencakup penilaian capaian kinerja, identifikasi kendala, serta perumusan langkah perbaikan agar pelaksanaan tugas semakin tepat sasaran dan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua Steering Committee yang juga Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menyampaikan bahwa target kinerja Kementerian Hukum tahun 2026 difokuskan pada dua sasaran strategis utama, yaitu terwujudnya kepastian hukum di seluruh wilayah Indonesia serta penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Ia juga memaparkan kerangka pembangunan strategis hukum nasional periode 2025–2029 yang diarahkan untuk memperkuat supremasi hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui kepastian hukum yang berkeadilan.

BACA JUGA  Kakanwil Telaumbanua Audiensi dengan Walikota Bitung, ini yang Dibahas

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan hukum ke depan.

Kementerian Hukum, kata dia, akan memperkuat kelembagaan melalui optimalisasi regulasi, peningkatan layanan berbasis digital, serta koordinasi lintas unit yang lebih efektif.

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pengembangan Super Apps Kementerian Hukum, yang akan mengintegrasikan seluruh layanan hukum digital dalam satu platform. Aplikasi terpadu ini diharapkan mampu mempercepat proses layanan, meningkatkan transparansi, serta memberikan kepastian layanan hukum bagi masyarakat.

“Integrasi layanan digital ini juga bertujuan menghindari tumpang tindih aplikasi di masing-masing unit kerja dan mendorong efisiensi birokrasi,” ujar Supratman.

Melalui pengendalian kinerja dan akselerasi transformasi digital, Kementerian Hukum menargetkan terciptanya sistem layanan hukum yang modern, adaptif, dan berintegritas, sejalan dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Adapun jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti kegiatan ini secara virtual dari kantor wilayah sebagai bagian dari penguatan koordinasi pusat dan daerah.

BACA JUGA  Kemenkum Sulut Serahkan Sertifikat Merek dan Penghargaan KI kepada UMKM

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi
Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Selasa, 22 September 2026 - 08:57

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah

Berita Terbaru