Polres Minahasa Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pencurian yang Melibatkan Anggota Polri

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Pilarportal.com, MINAHASA – Polres Minahasa menggelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menyeret  terlapor berinisial S.T. dengan pelapor K.B., pada Rabu (11/2/2026) pukul 13.50 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Anev Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa sebagai bagian dari proses pendalaman dan evaluasi penanganan perkara.

Diketahui, salah satu terlapor berinisial K.B. merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Minahasa. Atas hal tersebut, pimpinan memberikan perhatian khusus guna memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., didampingi Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., serta dihadiri Kasi Propam AKP Ennas Firdaus AT, S.Sos., Kasiwas Iptu Juliana H. Oraile, Kasat Reskrim Iptu Kadek A.S. Darma, S.Trk., M.H., para Kanit dan penyidik Sat Reskrim. Dalam forum tersebut, terlapor S.T. hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.

BACA JUGA  Hadiri Acara Pembukaan Pameran Expo 2022 Minahasa, Tommy Souissa Harap Aman Terkendali

Dalam arahannya, Kapolres Minahasa menegaskan kepada seluruh penyidik agar mencatat secara rinci setiap keterangan dari pelapor maupun pihak-pihak terkait sebagai bagian dari bahan analisis dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia juga menekankan bahwa setiap perkara, termasuk yang melibatkan anggota Polri, akan ditangani secara objektif dan tidak pandang bulu, sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian tersebut tetap dilanjutkan dan ditangani oleh Polres Minahasa sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Rabu, 22 April 2026 - 15:56 WITA

Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli

Berita Terbaru