Bupati Sitaro Diperiksa, Januarius: Kejati Sulut Dalami Dugaan Korupsi Dana Bencana

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, S.H.{Foto:Yudi/pilar)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, S.H.{Foto:Yudi/pilar)

MANADO, Pilarportal.comKejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan dana bantuan bencana.

Terbaru, penyidik Kejati Sulut melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, pada Jumat (27/2/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih Tahap Penyidikan

Menurut Januarius, pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro masih berada dalam tahap penyidikan. Proses ini dilakukan untuk mendalami fakta-fakta di lapangan serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

“Pemeriksaan merupakan bagian dari upaya pendalaman dan penguatan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana bantuan bencana,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga memastikan setiap tahapan dilakukan secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

BACA JUGA  Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk Jadi Peserta Workshop Kehumasan

Lindungi Hak Masyarakat Terdampak

Kejati Sulut menyatakan, penegakan hukum ini bertujuan melindungi hak masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang agar bantuan yang dialokasikan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Pihak kejaksaan mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap menghormati tahapan penyidikan yang sedang berlangsung,” tambah Januarius.

Kejati Sulut memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara terbuka kepada publik sesuai dengan tahapan penanganan kasus. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan.

Berita Terkait

PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WITA

PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Berita Terbaru

Timnas Brasil meraih kemenangan penting usai menundukkan Haiti dengan skor 3-0 pada laga kedua Grup C Piala Dunia 2026 di Philadelphia Stadium, Pennsylvania, Amerika Serikat, Sabtu (20/6/2026).

Olahraga

Timnas Brasil Kalahkan Haiti 3-0

Minggu, 21 Jun 2026 - 06:06 WITA

Daerah

Minggu, 21 Jun 2026 - 02:26 WITA