Riyadh, Pilarportal.com — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama tim melakukan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh, Jumat (22/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan jemaah Indonesia menjelang puncak musim haji 2026.
Kedatangan Wakapolri disambut Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi Mayjen Abdul Hamid mewakili pimpinan PSS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh penghormatan sebagai bentuk eratnya hubungan Indonesia dan Arab Saudi.
Lawatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI. Fokus utama diarahkan pada pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural dan penyalahgunaan visa.
Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 tercatat telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi.
Dari penanganan tersebut, sebanyak 13 tersangka diamankan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp10 miliar lebih.
Selain itu, aparat juga telah mencegah keberangkatan 32 WNI calon jemaah haji non-prosedural.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari masyarakat menjadi korban keberangkatan ilegal dan penipuan perjalanan haji.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak turut membahas penguatan pertukaran informasi dan percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan perlindungan jemaah membutuhkan sinergi kuat sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan,” ujarnya.
Menurut Johnny, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh jemaah Indonesia memperoleh keamanan dan perlindungan selama menjalankan ibadah haji.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji ilegal.
Koordinasi internasional juga akan terus ditingkatkan demi memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : Yudi Mintalangi























Komentar